Diantar Ortu, Buron Penganiayaan yang Tewaskan Pemuda Sidoarjo Menyerahkan Diri
Tersangka Ilham Bagus Cahyo alias Celeng di Mapolres Gresik-Faisal Dhani-
GRESIK, MEMORANDUM - Upaya anggota Satreskrim Polres Gresik memburu otak penganiayaan seorang pria asal Sidoarjo pekan lalu berbuah manis. Usai mengamankan total delapan pelaku, polisi menerima penyerahan satu lelaki yang diduga menjadi otak pengeroyokan.
Tersangka Ilham Bagus Cahyo alias Celeng (22), warga Semampir, Surabaya. Ia tiba menyerahkan diri ke Polres Gresik dengan diantar oleh orang tuanya.
"Benar DPO tadi malam diserahkan sama orang tuanya," kata Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdhan dikonfirmasi Selasa 28 Mei 2024, siang.
Sebelumnya, Polres Gresik menetapkan sembilan tersangka kasus pengeroyokan pesilat yang menewaskan SW (20) asal Krian, Sidoarjo. Kasus itu terjadi Minggu 19 Mei 2024 dinihari, di depan warung, Desa Banjaran, Driyorejo, Gresik.
BACA JUGA:Tiga Orang Diperiksa Kasus Perampokan dan Penganiayaan Wanita di Perumahan PPS Gresik
Pengeroyokan mengakibatkan SW (20) asal Krian Sidoarjo tewas usai dikeroyok oleh para tersangka dan juga dipukul dengan botol kaca mengenai kepala bagian belakang. SW langsung dilarikan ke rumah sakit usai peristiwa pengeroyokan itu.
SW sempat mengalami koma selama empat hari di rumah sakit hingga akhirnya menghembuskan nafas terakhir pada Kamis 23 Mei 2024. Atas peristiwa itu, Satreskrim Polres Gresik telah meringkus dan menetapkan sembilan tersangka.
Adapun tersangka yakni, EG (19) dan ADS (18) keduanya asal Desa Banyuurip, Kecamatan Kedamean, Gresik. Ilham alias celeng (22) asal Semampir, Surabaya. Kemudian tiga tersangka merupakan Anak di Bawah Umur (ABH).
Barang bukti yang diamankan atas kasus tersebut yaitu satu buah botol, 4 buah handphone, 2 jaket hoodie dan 2 kaos. Para pelaku disangkakan Pasal 170 KUHP ayat 2 dan 3 dengan pidana penjara paling lama 12 tahun penjara.(fdn)
Sumber: