Ancam Sajam Karyawan Pegadaian di Surabaya, Perampok Gasak HP dan Laptop

Ancam Sajam Karyawan Pegadaian di Surabaya, Perampok Gasak HP dan Laptop

Para terdakwa dimintai keterangan jaksa penuntut umum (JPU) Suparlan.-Ferry Ardi Setiawan-

SURABAYA, MEMORANDUM – Aksi komplotan perampok KSP Gadai Jalan Kapas Krampung, Surabaya terbilang profesional. Untuk melancarkan aksinya, para pelaku yang saat ini menjadi terdakwa itu sempat mengancam karyawan pegadaian dengan senjata tajam jenis pisau.

Agar aksinya tak mencurigakan, Usman Arga Diputra, Arys Priyono alias Uceng, dan Oni Suganda itu berpura-pura menggadaikan tape compo. Mereka berhasil mengambil HP dan laptop lalu kabur dengan mobil yang disewa dari rental.

BACA JUGA:Jaksa Agung Rotasi 15 Kajati, Ini Daftarnya

“Ini laptop yang diambil milik siapa? Milik pegadaian atau warga yang menggadaikan,” tanya JPU Suparlan kepada Usman, salah satu terdakwa yang disidang online di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin 27 Mei 2024.

Usman dan kedua terdakwa yang tak didampingi penasihat hukum tersebut mengatakan bahwa laptop yang diambil milik pegadaian. “Milik pegadaian,” jawab Usman.

Disinggung JPU Suparlan terkait pisau yang dipakai untuk mengancam korban, para terdakwa mengaku sudah dibuang. “Pisaunya di mana, apakah dibuang?,” tanya JPU Suparlan dan dijawab terdakwa dibuang.

BACA JUGA:Kapolres Jember Berikan Penghargaan kepada Anggota dan Warga Sipil atas Kinerja Luar Biasa

Terkait mobil Daihatsu Luxio yang dipakai untuk beraksi, terdakwa mengaku menyewa dari rental mobil. “Mobilnya sewa. Pelat saya ganti,” jawab terdakwa.

Seperti dalam dakwaan, awalnya ketiga terdakwa yang mengendarai mobil Daihatsu Luxio silver menuju ke KSP Gadai di Kapas Krampung. Untuk memastikan situasi, para terdakwa memberhentikan mobilnya sekitar 5 meter dari bangunan sebelah kanannya KSP Gadai Kapas Krampung.

BACA JUGA:Kakantah ATR/BPN Kabupaten Jember Sumpah 5 Pejabat Pembuat Akta Tanah di Jember

Terdakwa Arys Priyono turun dari mobil dan menuju ke KSP Gadai Kapas Krampung berselang lima menit terdakwa Usman Arga Diputra dan terdakwa Oni Suganda yang menggunakan mobil mendekat di depan KSP Gadai Kapas Krampung.

Terdakwa Oni Suganda tetap berada di mobil sambil mengamati situasi, sedangkan Usman Arga Diputra turun dari mobil dan masuk ke KSP Gadai Kaspas Krampung dan menanyakan apakah bisa menggadaikan tape compo dan dijawab saksi Aisah Salasari tidak bisa.

BACA JUGA:Rotasi Besar-besaran di Kejati Jatim, 14 Kajari dan 2 Asisten

Mengetahui situasi aman, Usman Arga Diputra mendorong meja ke arah saksi Aisah Salasari hingga terdorong dan terjepit di tembok dan saksi Faradilla Rista Elsiono yang ingin membantu langsung ditarik rambutnya, mendorong dan dibenturkan ke tembok oleh Usman Arga Diputra.

BACA JUGA:Polda Jatim Tetapkan 3 Tersangka Penembakan di Tol Sidoarjo dan Surabaya, Airsoft Gun Dibeli di Online Shop

Sedangkan Arys Priyono mengeluarkan pisau dapur yang sudah dipersiapkan  mengambil barang-barang milik KSP Gadai berupa HP Oppo Reno 10 warna biru muda, HP ViVo Y21A warna diamond glow serta laptop Asus hitam.

BACA JUGA:Polda Jatim Tetapkan 3 Tersangka Penembakan di Tol Sidoarjo dan Surabaya, Pelaku Seorang Mahasiswa

Setelah berhasil mengambil barang milik KSP Gadai tersebut Usman Arga Diputra dan Arys Priyono langsung lari ke mobil yang dikendarai Oni Suganda dan pergi menggunakan mobil. (*)

Sumber: