Cegah Corona, Urus Administrasi Kependudukan Bisa Jarak Jauh

Cegah Corona, Urus Administrasi Kependudukan Bisa Jarak Jauh

Surabaya, memorandum.co.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya mengurangi tatap muka dengan warga yang mengurus administrasi kependudukan. Hal ini untuk mencegah penularan virus corona. Sebagai gantinya masyarakat melakukan administrasi kependudukan secara mandiri di rumah. "Mulai Senin (16/3) besok sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut, beberapa pelayanan administrasi kependudukan yang biasanya diberikan secara tatap muka, diimbau untuk dapat dilakukan secara mandiri oleh warga di rumah masing-masing via online," tegas Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya, Agus Imam Sonhaji, Sabtu (14/3/2020). Layanan administrasi kependudukan ini bisa diakses melalui website www.klampid.disdukcapilsurabaya.id. Di laman tersebut, warga bisa melakukan berbagai macam pengurusan kependudukan. Mulai permohonan akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan hingga akta perceraian. “Khusus untuk perekaman KTP Elektronik (foto, rekam, sidik jari dan rekam iris mata) masih perlu dilakukan di kecamatan atau Siola,” kata Agus. Bahkan, kata Agus, produk layanan administrasi kependudukan ini nantinya juga dikirimkan di kelurahan (KTP-E, akta kelahiran, dan akta Kematian) dan kecamatan (KK dan surat keterangan pindah keluar kota). Tak hanya itu, Agus menyebut, untuk produk layanan legalisir juga dapat diunduh dan dicetak sendiri oleh pemohon dari rumah masing-masing. Di laman Klampid tersebut, juga terdapat menu layanan legalisir. “Kami membuat layanan tanda tangan digital untuk legalisir. Sehingga masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang ke Siola,” ungkapnya. Sementara itu Abdi Ramadhi, warga Sukomanunggal, menyambut baik kebijakan tersebut. Paling tidak warga tidak perlu susah-susah dalam kondisi seperti ini ke Siola untuk mengurus administrasi kependudukan. "Warga minta agar program ini disosialisasikan ke masyarakat agar tahu," tegas dia.(*)

Sumber: