Tim TRC Polres Probolinggo Kota Bekuk 3 Penjambret

Tim TRC Polres Probolinggo Kota Bekuk 3 Penjambret

Probolinggo, Memorandum.co.id - Keresahan warga Kota Probolinggo terhadap maraknya aksi penjambretan akhirnya dijawab tim Tribrata Reaksi Cepat (TRC) Polres Probolinggo Kota. Ini dibuktikan dengan diringkusnya tiga pemuda yang biasa menjambret ibu-ibu. Ketiga tersangka tersebut Aldian Juliono (19), warga Jalan KH Abdul Hamid, Kelurahan Jrebeng, Kecamatan Kedopok; Agus Harianto (30), warga Jalan Maulana Malik Ibrahim, Kelurahan Kebonsari Wetan, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo; dan Iqbal Yazid Avisela (23), warga Jalan KH Hasan Genggong, Kota Probolinggo. "Saya masih baru kali ini menjambret di TKP Jalan Imam Bonjol dan Jalan Panglima Sudirman. Hasilnya saya gunakan untuk sehari-hari," ujar Iqbal Yazid kepada petugas. Kapolres Probolinggo Kota AKBP Ambariyadi Wijaya mengatakan penangkapan bermula dari adanya dua laporan masyarakat korban penjambretan datang melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Probolinggo Kota, beberapa waktu yang lalu. Dari laporan itu, tim TRC Polres Probolinggo Kota langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dengan menginterogasi saksi-saksi dan korban serta melihat rekaman closed circuit television (CCTV) yang terpasang di beberapa sudut ruko Jalan Panglima Sudirman, Kota Probolinggo. Dari hasil rekaman CCTV, didukung keterangan saksi dan korban, tim TRC berhasil mengantongi ciri-ciri pelaku di mana pelaku penjambretan satu orang dengan menggunakan motor Suzuki Shogun. “Awalnya kami menerima laporan dari masyarakat yang menjadi korban penjambretan, sehingga kami langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi dan korban, serta memantau hasil rekaman CCTV, berbekal hasil rekaman kamera CCTV, kami berhasil mengantongi ciri-ciri pelaku,” tandas Ambariyadi Wijaya. Sedangkan dua pelaku lainya, Aldian Juliono dan Agus Rianto berhasil diringkus tim TRC di Jalan Basuki Rahmad, Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan Kota Probolinggo. Barang bukti yang diamankan berupa satu unit motor, 1 buah tas berisi HP dan uang tunai senilai Rp750 ribu. "Tiga pelaku telah diamankan di Mapolres Probolinggo Kota untuk diproses lebih lanjut,” pungkas Ambariyadi Wijaya. (mhd/sr/fer/gus)

Sumber: