Kantah ATR/BPN Tulungagung Dorong Masyarakat Miliki Sertifikat Tanah Guna Legalitas Hak Atas Tanah

Kantah ATR/BPN Tulungagung Dorong Masyarakat Miliki Sertifikat Tanah Guna Legalitas Hak Atas Tanah

Dirjen PHPT, Asnaedi menyerahkan sertifikat wakaf.-Biro Tulungagung-

"Silahkan, monggo jika ingin memproses hak atas tanahnya, kami mendorong dan mendukung. Kita ada program PTSL. Kita juga punya layanan di MPP," terangnya pada awak media, Rabu 22 Mei 2024.(fir/fai)

Sumber: