Modus Produksi Kopi, Rumah di Kertajaya Indah Timur Jadi Home Industry Pil Karnopen dan Dobel L

Modus Produksi Kopi, Rumah di Kertajaya Indah Timur Jadi Home Industry Pil Karnopen dan Dobel L

Barang bukti pil karnopen dan pil LL yang berhasil diamankan dari home industri di Perumahan Kertajaya Indah Timur, Surabaya. -Farid Al Jufri-

SURABAYA, MEMORANDUM - Unit 2 Subdit III Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Jatim berhasil mengungkap kasus narkotika dan penemuan home industry pembuatan pil karnopen dan pil LL di perumahan Kertajaya Indah Timur IX/47, Kelurahan Gebang Putih, Kecamatan Sukolilo, Surabaya. Dua tersangka berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus ini.

BACA JUGA:Rakor Pencegahan Pekerja Migran Non Prosedural: Sinergi Antar-Instansi untuk Perlindungan Masyarakat 

Kedua tersangka tersebut berinisial ADH, berasal dari Puri Kalitengah, RT 008/RW 005, Desa Kalitengah Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo; dan MY berasal dari Pacar Kembang, RT 006/RW 007, Kecamatan Tambaksari, Surabaya. Kedua tersangka ini merupakan residivis yang pernah diadili di PN Surabaya.

BACA JUGA:Turunkan Stunting, Pemkab Bojonegoro Gelar Lomba Cipta Menu  

Dari tersangka ADH, Ditreskoba Polda Jatim berhasil mengamankan barang bukti 9 bungkus plastik teh Cina warna merah berisi narkotika jenis sabu dengan berat bersih total 8.929,191 gram, 9 bungkus klip ekstasi berlogo burung hantu warna ungu dengan jumlah total 1.568 butir, dan 8 bungkus plastik ekstasi berlogo singa warna cream dengan jumlah total 1.326 butir dengan total keseluruhan 2.884 butir.

BACA JUGA:Bocah Ujungpangkah Setubuhi Gadis Sebaya, Ancam Sebar Foto Syur 

Berawal dari petugas menangkap tersangka ADH pada Rabu, 15 Mei 2024, sekitar pukul 19.00 WIB di dalam rumah kontrakan Perumahan Pantai Mentari Blok E nomor 24, Kelurahan Kenjeran, Kecamatan Bulak, Surabaya, selanjutnya petugas Ditreskoba Polda Jatim melakukan pengembangan. Dan pada Kamis, 16 Mei 2024 sekira pukul 03.30 WIB, menangkap MY di rumahnya, Jalan Pacar Kembang 4/48 Kelurahan Pacar Kembang, RT 006/RW 007, Kecamatan Tambaksari, Surabaya.

BACA JUGA:Perahu Pemancing Tenggelam di Sungai Brantas Kalipare, Dua Penumpang Tewas 

Dari penangkapan MY ini ditemukan barang bukti di dalam ruko yang beralamat Jalan Sidorame Baru nomor 22, Kelurahan Pegirian, Kecamatan Semampir, ditemukan 13 kardus besar berisi 520 plastik yang berisi 520 ribu butir pil karnopen dan 28 kardus kecil berisi 560 bungkus plastik dengan total 570 ribu butir pil karnopen.

BACA JUGA:Polres Pasuruan Gelar Sertijab 9 Perwira 

Kemudian berdasarkan pengakuan tersangka MY barang tersebut didapatkan dari home industry di Perumahan Kertajaya Indah Timur IX/47, Kelurahan Gebang Putih, Kecamatan Sukolilo, Surabaya dan saat digerebek terdakapt 57 kardus berisi 5.700 plastik pil LL dengan total 5.700.000 juta butir.

BACA JUGA:Rumah Warga Winongan Dibondet Dua Kali

Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Dirmanto mengatakan bahwa keberhasilan pengungkapan home industry pembuatan pil karnopen dan pil LL itu berawal dari penangkapan tersangka ADH.

BACA JUGA:Kisah Inspiratif Bambang Kusmanto, Jemaah Haji dengan Satu Telinga 

"Dari tersangka ADH ini penyidik berhasil menyita kurang lebih 9 kg sabu dan beberapa ribu pil ekstasi sekitar hampir 3.000 butir," kata Kombespol Dirmanto, Senin 20 Mei 2024.

BACA JUGA:Tim Wasrik Itwasda Polda Jatim Audit Kinerja Polres Jember 

Selanjutnya lanjut kabidhumas, pihaknya melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka MY dengan barang bukti 6.780.000 juta pil berbagai jenis.

BACA JUGA:Harkitnas 2024, Pj Wali Kota Batu Ajak Bangkit untuk Indonesia Emas 

"Kepada tersangka ADH ini diancam dengan hukuman penjara seumur hidup sesuai Pasal 114 ayat (2) Undang-undang nomor 35 tentang narkotika dan tersangka MY terancam hukuman seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara," ungkap Kombespol Dirmanto.

BACA JUGA:Promosikan Judi Online, Selebgram Cantik Diciduk Polres Tulungagung 

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba (Dirreskoba) Polda Jatim Kombespol Robert Da Costa mengungkapkan bahwa sindikat tersangka ini dikendalikan dari lapas yang berada di Jakarta.

BACA JUGA:Wujud Kebersamaan, Kapolres AKBP Mario Makan Nasi Bungkus Bersama Anggota di Halaman Mapolres Bojonegoro 

"Untuk jaringan sabu ini sudah terindikasi berasal dari Jakarta dan otomatis asalnya dari Malaysia ini masih kami dalami. Dan untuk pil ini dicetak home industry berjalan kurang lebih 6 bulan," ujar Kombespol Da Costa.

BACA JUGA:Kepala Dikbud Kota Malang Minta Wisuda dan City Tour Tidak Dipaksakan 

Dalam sekali produksi lanjut Kombespol Da Costa, yang berhasil ditemukan sekitar 6 juta butir. Setelah berhasil diedarkan, mereka akan kembali melakukan produksi.

BACA JUGA:Kapolres Gresik Hadiri Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Ke-116

"Untuk pasar pil itu sendiri itu untuk kalangan menengah ke bawah terutama para pekerja. Untuk pil karnopen dan pil LL ini kebanyakan di nelayan," ungkapnya.

BACA JUGA:Kejuaraan Bulutangkis Piala Gubernur Jatim 2024 Diikuti 1.692 Peserta, Terbanyak dalam Sejarah 

"Dan alasan tersangka mengontrak rumah ini untuk produksi kopi," tambahnya. (*)

Sumber: