Belum Terima Uang Transaksi Sabu, Warga Hang Tuah Diamankan Polisi

Belum Terima Uang Transaksi Sabu, Warga Hang Tuah Diamankan Polisi

Saksi Djunaedi memberikan kesaksian di PN Surabaya.-Farid Al Jufri-

SURABAYA, MEMORANDUM -  Belum terima uang penjualan sabu, Sulaiman (34) beralamat  Jalan Hang Tuah, Kelurahan Ujung, Semampir diamankan petugas kepolisian di depan Apotek Berlian 5 Jalan Perak Barat, Nomor 141, Kelurahan Perak Barat, Kecamatan Krembangan, Surabaya. Kini terdakwa diadili di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

BACA JUGA:Seminar Pintar, Pj Wali Kota Malang Sebut Wisata Milenial dan Transportasi Gratis

Dalam sidang yang beragendakan dakwaan dan keterangan saksi, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Robiatul Adawiyah menghadirkan saksi penangkap yaitu Djunaedi dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

BACA JUGA:Kabur saat Dikeler, Jatanras Tembak Pembobol Toko Kue Basah di Dukuh Kupang

Djunaedi mengatakan bahwa terdakwa ditangkap pada Selasa 20 Februari 2024 saat melakukan transaksi dengan pembeli yakni Billy Andriawan. Belum sempat selesai transaksi, terdakwa sudah ditangkap duluan. 

BACA JUGA:Kurir Wedoro Tergiur Komisi dan Nyabu Gratis

“Terdakwa menjual 1 poket sabu seharga 400 ribu ke Billy Andriawan Yang Mulia. Uang belum diserahkan terdakwa kami tanggap dulu. Dan keuntungan yang didaptakan Rp 50 ribu,”kata Djunaedi di ruang Garuda 1 Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

BACA JUGA:Festival Rujak Uleg 2024, Wali Kota Eri Cahyadi: Simbol Kebersamaan Warga Surabaya

Terkait keterangan saksi, terdakwa yang didampingi penasihat hukumnya yakni Viktor A Sinaga menyatakan menyesal. 

BACA JUGA:Pilkada Kota Malang 2024: Aziz Ingin Wujudkan Malang Maju Bersama PDI-P

“Iya benar Yang Mulia. Saya jual sabu ke Billy, saya beli sabu seharga Rp 350 ribu saya jual Rp 400 ribu dan untung Rp 50 ribu,” ucap terdakwa. 

BACA JUGA:Kuli Tebang Ditemukan Tewas di Ladang Tebu

"Saya menyesal Yang Mulia, saya mengakui perbuatan saya. Dan saya belum pernah dihukum," tambah terdakwa. 

BACA JUGA:Pria Asal Pagesangan Tipu Investor Kain King Koil Rp 5,9 Miliar

Sumber: