PPDB Surabaya 2024: KK Titipan Tak Berlaku, Dispendik Validasi Data Kependudukan CPDB

PPDB Surabaya 2024: KK Titipan Tak Berlaku, Dispendik Validasi Data Kependudukan CPDB

Kepala Dispendik Kota Surabaya Yusuf Masruh (kiri). --

SURABAYA, MEMORANDUM - Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya memastikan tidak ada pendaftar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2024/2025, menggunakan Kartu Keluarga (KK) titipan. Sebab, selain tahapan PPDB melalui online, sistem juga melakukan validasi data kependudukan Calon Peserta Didik Baru (CPDB).

Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, Yusuf Masruh mengatakan, bahwa sistem pendaftaran PPDB terprogram sinergi. Artinya, data CPDB juga dilakukan pengecekan dan validasi ke data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) serta Dinas Sosial (Dinsos) Surabaya.

"Kita juga evaluasi, ada validasi. Validasi itu juga dicek, misalnya di (domisili) tempat situ, pindahnya hanya satu orang, dua orang, ini kan menjadi pertimbangan - pertimbangan khusus," kata Yusuf Masruh, Jumat 17 Mei 2024.

 

Selain itu, ketentuan CPDB juga didasarkan alamat KK yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB. Ketentuan ini tertuang dalam Perwali Surabaya Nomor 21 Tahun 2024 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru jenjang TK Negeri, SD Negeri dan SMP Negeri.

"Jadi kita cek evaluasi - evaluasi di validasi data itu," ujar dia.

Adapun PPDB SMP Negeri di Surabaya, terbagi ke dalam dua jalur zonasi. Pertama adalah zonasi 1 yang diperuntukkan bagi CPDB bertempat tinggal satu kelurahan dengan sekolah atau yang terdekat dengan sekolah.

Sedangkan yang kedua adalah zonasi 2. Zonasi 2 ini diperuntukkan bagi CPDB yang bertempat tinggal di wilayah kelurahan dalam satu kecamatan dengan lokasi sekolah, daya tampungnya dibagi rata sejumlah kelurahan dalam kecamatan tersebut.

 

Yusuf mengungkapkan, data Dispendik Surabaya per tanggal 16 Mei 2024 mencatatkan sekitar 20.000 CPDB SMP Negeri yang sudah mendapatkan PIN PPDB. PIN berupa kode unik yang diberikan ke CPDB tersebut sebagai identitas pribadi mereka dalam proses pendaftaran.

"Alhamdulillah untuk PPDB yang sudah dapat PIN sekitar 20.000," ungkap dia.

Menurut dia, CPDB bisa memiliki kesempatan mendaftar melalui beberapa jalur PPDB. Misalnya CPDB dari keluarga miskin memiliki kesempatan tiga jalur PPDB, yakni afirmasi (kategori keluarga miskin dan pra miskin), zonasi dan prestasi. Sedangkan perpindahan tugas orang tua hanya memiliki kesempatan satu jalur.

"Nah, kalau yang prestasi, bisa dapat dua kesempatan atau dua jalur. Yakni, jalur prestasi dan jalur zonasi. Dan harapan saya sudah kami mulai (sosialisasi) awal, nanti negeri-swasta bersamaan. Jadi orang tua bisa tahu, wilayah timur, (sekolah) negeri mana, swasta mana," ucap dia.

 

Sumber: