Semua Fraksi DPRD Kabupaten Malang Kecewa Target PAD Tidak Terpenuhi
Pelaksanaan rapat paripurna DPRD Kabupaten Malang. -Biro Malang Raya-
MALANG, MEMORANDUM - Semua fraksi DPRD Kabupaten Malang merasa kecewa atas tidak terpenuhinya pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp.1.025.586.055.284, serta beberapa pendapatan lain yang tidak memenuhi target yang ditentukan.
Bahkan dari semua target pendapatan Pemkab Malang, pada 2023 tidak dapat memenuhi target. Seperti PAD, pajak daerah, retribusi, hasil pengelolaan kekayaan daerah, penerimaan dari pendapatan transfer dan pendapatan lain-lain yang sah.
BACA JUGA:Aliansi Wartawan Selatan Jember Rayakan Hari Jadi ke-4 dan Halalbihalal
“Padahal semua angka itu mereka sendiri yang menentukan, bukan dari DPRD yang menentukan,” terang anggota DPRD Kabupaten Malang Zia Ul'haq, Rabu 15 Mei 2024.
Zia yang juga politisi Partai Perindra ini mengungkapkan dalam hal pendapatan, Partai Gerindra pada dasarnya sama dengan fraksi lainnya, merasa kecewa dengan tidak terpenuhinya target pendapatan. Hal itu pasti berpengaruh pada sektor lain dari yang sudah direncanakan.
BACA JUGA:PDI-P dan Golkar Kritisi Kebijakan Pembangunan Jatim Belum Berjalan Baik
Untuk meraih peningkatan pendapatan, Gerindra memberikan masukan pada Pemkab Malang. Salah satunya, adalah lebih maksimalkan penagih pajak dan retribusi daerah termasuk piutang daerah.
Khusus untuk penagihan piutang daerah, perlu dilakukan koordinasi antar perangkat daerah pemungut dengan Inspektorat dan BKAD. Sehingga lebih diterapkan teknis penagihan yang lebih baik terhadap piutang daerah tahun 2023.
“Karena piutang daerah pada tahun 2023 cukup tinggi berkisar antara Rp 80 sampai Rp 100 miliar,” kata Zia.
BACA JUGA:Beli Ganja 18 Gram, Karyawan Bank Asal Driyorejo Diadili
Zia menambahkan berkaitan dengan piutang daerah yang sudah tidak potensial, serta tidak dapat dilakukan penagihan yang disebabkan beberapa faktor, maka perlu dilakukan konsultasi kepada pihak terkait, kiranya dapat dilakukan pemutihan atau penghapusan.
Perlu diketahui dalam penyampaian Bupati Malang atas rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Malang tahun 2023. Realisasi pendapatan daerah sebesar Rp 4.375.225.182.406,89 atau (97,19 persen), sedangkan realisasi belanja sebesar Rp 4.303.906.080.73683 atau (91,46 persen).
BACA JUGA:Marak Perampasan HP di Kebonsari, Warga akan Pancing Pelaku
Sedangkan penerimaan pembiayaan sebesar Rp 216.131.392.318,25 dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 12 miliar, pembiayaan netto sebesar Rp 204. 131.392.318,25, sedangkan sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) sebesar Rp 275.450.493.988,31.
“Kalau melihat catatan yang disampaikan Bupati, berarti realisasi pendapatan daerah tahun 2023, hanya sebesar 97,19 persen, padahal targetnya Rp 4.375.225.182.406,” imbuh, Zia.
BACA JUGA:Jambret Kalung Emak-emak Kebonsari Gentayangan
Dengan kenyataan seperti ini, semua fraksi berharap Pemkab Malang dalam rangka mewujudkan dan merealisasikan rencana pembangunan daerah harus terus mengoptimalkan program yang efektif dan tepat sasaran dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dengan pemanfaatan anggaran yang efisien, maka perencanaannya harus menerapkan prinsip efisiensi, efektifitas, akuntabilitas, transparan dan partisipasi serta terukur. “Dengan begitu nantinya pada tahun 2024, kejadian yang sama tidak akan terulang lagi,” harap Zia.
BACA JUGA:Berangkat Kerja, Tas Karyawan Katering Dijambret
Diketahui dalam Pandangan Umum (PU) Fraksi, saran pendapat dan pertanyaan yang sama disampaikan fraksi di DPRD Kabupaten Malang. Seperti, Fraksi PDI Perjuangan memberikan 5 catatan, PKB memberikan 3 masukan dan saran, partai Golkar memberikan 2 saran pendapat, Partai NasDem memberikan 2 saran dan Partai Gerindra memberikan 2 saran dan pendapat. (*)
Sumber: