Pemotor Tewas Jadi Korban Tabrak Lari di Jalan Diponegoro

Pemotor Tewas Jadi Korban Tabrak Lari di Jalan Diponegoro

Anggota Unitlaka Satlantas Polrestabes Surabaya mengevakuasi motor korban ke mobil patroli. -Oskario Udayana-

SURABAYA, MEMORANDUM - Pengendara motor Suzuki GSX hitam diduga menjadi korban tabrak lari di Jalan Diponegoro depan rumah nomor 117, Rabu 15 Mei 2024 sekitar pukul 03.50 WIB. Kejadian itu, menyebabkan M Iqbal Harianto (20), warga Jalan Tanjung Raja, Perak Barat, tewas.

BACA JUGA:Jebol Plafon, Toko Kue Dukuh Kupang Dibobol 

Sedangkan temannya, Setto Sasongko (21), yang juga mengendarai motor GSX putih selamat. Hanya saja dia terjatuh dari motor dan mengalami luka lecet di kaki serta tangannya.

BACA JUGA:Pedagang Sayur Keputran Tak Bisa Berjualan, Komisi B segera Panggil Pemkot 

Saat ini kasusnya masih dalam penanganan dan penyelidikan oleh anggota Unitlaka Satlantas Polrestabes Surabaya.

BACA JUGA:Gus Sadad dan Soekarwo Apresiasi Paguyuban Kades Jatim 

"Informasi dari temannya yang selamat diduga jadi korban tabrak lari mobil," kata Minardi, anggota Satpol PP Surabaya.

BACA JUGA:Puluhan Jurnalis Tolak RUU Penyiaran, Sebut DPR RI Mafia Undang-Undang 

Kemudian pengendara motor yang tewas dievakuasi ke kamar jenazah RSUD Dr. Soetomo dan sudah mendapat pendampingan dari pihak keluarga.

BACA JUGA:Bus Pariwisata di Kota Pasuruan Dicek, Antisipasi Kecelakaan di Jalan 

Terpisah, Kanitlaka Satlantas Polrestabes Surabaya Iptu Suryadi saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa kecelakaan di Diponegoro yang menyebabkan seorang pengendara motor tewas.

BACA JUGA:Tipu Investor Rp 5,950 Miliar, Warga Ketintang Wiyata Diadili 

Pihaknya saat ini masih dalam proses penyelidikan anggota di lapangan untuk mengetahui apakah pengendara motor tewas akibat tabrak lari. "Masih kami selidiki penyebab kecelakaannya," kata Suryadi.

BACA JUGA:BKPH Bluluk Lamongan KPH Mojokerto Ada Dugaan Diuruk Limbah B3 

Sementara itu, Kanitlantas Polsek Wonokromo Ipda Mujiono mengatakan, kecelakaan berawal saat pengendara motor Suzuki GSX hitam tanpa nopol dikendarai korban melaju dengan kecepatan tinggi dari arah selatan ke utara bersama temannya, Setto mengendarai motor Suzuki GSX putih tanpa nopol.

BACA JUGA:Satpol PP Tertibkan Aset di Kencanasari Timur untuk Program Padat Karya

Saat melintas di perempatan Jalan Diponegoro-Jalan Musi, ada mobil L 1796 ACD putar balik. Sehingga pengendara motor GSX hitam menabrak bodi mobil bagian kiri belakang hingga terpental dan berbenturan dengan motor GSX putih.

BACA JUGA:Memperkuat Identitas Daerah Melalui Pelindungan Kekayaan Intelektual Komunal 

"Akibat menabrak bodi belakang mobil yang belum diketahui identitas pengemudinya itu, M Ikbal meninggal dunia di lokasi," jelas Mujiono.

BACA JUGA:Program OM JAK Menjawab, Solusi Melek Hukum Warga Kota Madiun 

Adapun pengemudi mobil nopol L 1796 ACD identitas pengemudinya tidak diketahui. Pengemudi mobil langsung tancap gas dan kabur.

BACA JUGA:Kunjungan Kakanim Malang ke Panglima Divisi Infanteri 2 Kostrad: Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Antarinstansi 

"Hanya tertinggal pelat nomor yang tertera sesuai nopol di atas," kata Mujiono. (*)

Sumber: