Pilkada Kabupaten Malang Tanpa Bacalon Independen

Pilkada Kabupaten Malang Tanpa Bacalon Independen

Anggota Komisioner KPU Kabupaten Malang MP Mahardika. -Biro Malang Raya-

MALANG, MEMORANDUM - Hingga batas akhir waktu penyerahan persyaratan bagi pasangan, dari independen untuk bakal calon bupati (bacabup) maupun wakil bupati yang ditentukan KPU, hingga 12 Mei 2024 pukul 23.59 WIB, tidak ada pasangan independen yang menyerahkan dukungan persyaratan.

BACA JUGA:Bapaslon Perseorangan, Pasangan M. Jaddin Wajads dan Arismaya Parahita Tengah Malam Datangi KPU Jember

"Berdasarkan lampiran PKPU nomor 2 tahun 2024 tentang tahapan Pilkada, masa pendaftaran kami buka mulai tanggal 8 hingga 12 Mei 2024," ungkapAnggota Komisioner KPU Kabupaten Malang MP Mahardika, Senin, 13 Mei 2024.

Mahardika menjelaskan, untuk pasangan calon independen, mereka harus menyerahan dukungan persayaratan sebanyak 133.522 dukungan dengan sebaran minimal 17 kecamatan. Karena untuk wilayah Kabupaten Malang jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 2.054.178 dari 33 kecamatan, jumlah itu yang harus diserahkan pada KPU sebagai persyaratan dukung bagi bacalon independen.

BACA JUGA:Pilkada Kota Malang 2024: Dua Bapaslon Perseorangan Serahkan Syarat Dukungan

Padahal saat menyetorkan dukungan nanti, bagi pasangan bacalon wajib melebihkan 2,5 persen dari dukungan yang dipersyaratkan. Hal itu sebagai antisipasi, jika ditemukan adanya dukungan ganda saat dilakukan verifikasi administrasi.

"Jumlah dukungan persyaratan itu sesuai dengan pasal 41 ayat (1) UU no 10 tahun 2016 KPU menentukan dukungan minimal bagi pasangan independen," kata Mahardika.

BACA JUGA:Satpolairud Polres Malang Selamatkan ABK Jawa Sentosa

Karena hingga masa pendaftaran berakhir tidak ada pasangan bacalon independen, tidak ada yang mengajukan melalui Silonkada maupun yang mengajukan persyaratan minimal. Sesuai dengan lampiran PerKPU no 2 tahun 2024, tentang tahapan Pilkada serentak pemilih gubernur dan wakil, bupati/wali kota dan wakilnya.

Sehingga dapat dipastikan nanti yang bakal maju, pada Pilkada Kabupaten Malang semua pasangan diusung oleh partai. Namun berapa jumlah pasangannya, karena masih belum masuk pada tahapan pendaftaran dan itu bakal dilakukan pada Agustus.

BACA JUGA:Kisah Pilu Pria Surabaya Terima Video Bugil Istri Sah Bersama Selingkuhan

"Sampai saat ini KPU masih belum, karena tahapannya masih nanti pada bulan Agustus," tutup Mahardika. (*)

Sumber: