Terbentur Jam Kerja, Wali Murid Minta Perubahan Jadwal Masuk Sekolah

Terbentur Jam Kerja, Wali Murid Minta Perubahan Jadwal Masuk Sekolah

Surabaya, Memorandum.co.id - Sejumlah wali murid SDN Mojo 3 di Jalan Kalidami Surabaya wadul DPRD Kota Surabaya lantaran keberatan ada perubahan jam masuk sekolah. Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Khusnul Khotimah mengatakan, mereka mengajukan surat untuk meminta hearing. “Kami sudah berkomunikasi dengan Dinas Pendidikan berkaitan kenapa ada perubahan jadwal,” ujar Khusnul, Rabu (11/3/2020). Menurut Khusnul, ternyata ada tenaga guru yang terbatas, sehingga ada salah satu kelas dimasukkan lebih siang. “Tapi Dinas Pendidikan berjanji sebentar lagi akan diatasi,” katanya. Khusnul menjelaskan, perubahan jam masuk kelas karena proses pengangkatan untuk K2 PNS belum kelar dan tinggal pemberkasan. “Tapi tetap mereka (guru) tidak bisa mengajar selama belum ada surat tugas, jadi kita tunggu saja,” tuturnya. Khusnul menegaskan, mudah-mudahan tidak lama lagi, mungkin 1-2 bulan ini bisa segera tuntas sehingga siswa bisa masuk sekolah pukul 10.30 wib dan pulang pukul 15.00 wib. Khusnul mengaku tidak tahu kebijakan pemerintah kota seperti apa dalam mengatur perubahan jadwal sekolah. “Tapi saya kira ini bisa terjadi di sekolah yang lain,” ujarnya. Lanjutnya, berkaitan dengan jumlah siswa, pihaknya mengira kalau kelas 4 tidak mungkin, karena yang disampaikan pensiun tadi sebenarnya kelas tersebut. “Jadi maksud wali murid tadi kenapa kok kelas 4 saja yang masuk siang,” paparnya. Khusnul menjelaskan, sepanjang pihaknya mengetahui untuk kelas 5 dan 6 memang dipersiapkan untuk menghadapi ujian akhir. “Saya pikir mereka juga butuh support kita untuk sekolah,” imbuh dia. Dalam hearing ini, Komisi D juga sempat menskors selama 10 menit agar mereka berembuk, dan pihaknya juga mendapat informasi dari kepala sekolah. “Bahwa kepala sekolah sudah mengumpulkan wali murid dan mereka setuju, yang tidak datang hanya 3 orang (wali murid) dan yang 30 setuju semua artinya tidak ada masalah,” tukas dia. Sementara itu, Koordinator wali murid SDN Mojo 3, Samsuri mengatakan, perubahan jadwal masuk sekolah di SDN Mojo 3 sangat memberatkan wali murid. "Pasalnya, wali murid keluhkan perubahan jam sekolah, karena terbentur jam kerja," ujarnya. Menurut Samsuri, para wali murid merasa keberatan atas perubahan jam masuk sekolah tersebut. “Semula jam 06.30 diganti jam 10.30 wib, terkadang jam 11.00 wib,” katanya ditemui usai hearing. Alasan keberatan ini, kata Samsuri, para wali murid merasa terganggu karena bersamaan dengan masuk jam kerja. “Kalau masuk 06.30 wib pagi wali murid bisa antarkan anaknya ke sekolah, kalau masuk 10.30 wib tidak bisa,” ungkapnya. Samsuri menambahkan, kalau masuk jam segitu otomatis pulang sekolah agak sore sehingga waktu untuk les dan mengaji terganggu juga. “Alasan perubahan jam masuk ini dari pihak kepala sekolah tidak ada guru dan mengatasnamakan dari dinas pendidikan,” katanya. Oleh karena itu, pihaknya berharap kepada komisi D agar untuk bisa mengembalikan semula jam masuk sekolah seperti biasa. “Tapi tadi komisi D menyampaikan ini hanya berlaku 3 bulan saja seperti itu,” pungkas dia.(*)

Sumber: