umrah expo

DPRD Ponorogo Minta LPK dan P3MI Bekali PMI Pengetahuan Hukum

DPRD Ponorogo Minta LPK dan P3MI Bekali PMI Pengetahuan Hukum

Wakil Ketua Komisi D DPRD Ponorogo Ribut Riyanto.--

PONOROGO, MEMORANDUM.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo meminta Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) untuk memberikan pembekalan hukum kepada calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebelum berangkat ke negara tujuan, Selasa 4 November 2025.

Permintaan ini disampaikan menyusul mencuatnya dugaan kasus hukum yang menimpa salah satu PMI asal Kabupaten Ponorogo terkait tindak pidana pencucian uang beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:KLHK Tangguhkan Sanksi Penutupan TPA Mrican Ponorogo

“Jangan seperti kejadian akhir-akhir ini, banyak pekerja migran yang ketika di negara penempatan selain overstay juga melakukan hal-hal di luar pekerjaannya,” kata Wakil Ketua Komisi D DPRD Ponorogo, Ribut Riyanto.

Menurut Ribut, godaan memperoleh gaji tinggi atau tambahan penghasilan sering membuat PMI melakukan tindakan yang dilarang tanpa memahami konsekuensi hukumnya.

BACA JUGA:Satreskrim Ponorogo Sidak SPBU Antisipasi BBM Campur Air

“Akhirnya teman-teman ini kadang melakukan hal-hal yang dilarang oleh peraturan di negara penempatan. Maka perlu sebelum ke negara penempatan itu pemerintah sudah mencanangkan edukasi yang juga diterapkan di negara tujuan,” pintanya.

Untuk mencegah terulangnya pelanggaran hukum, pihaknya mengingatkan P3MI dan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) agar tidak hanya memberikan pelatihan bahasa maupun keterampilan kerja, tetapi juga edukasi hukum sesuai peraturan di negara tujuan melalui program sertifikasi.


Mini Kidi--

“Makanya pentingnya sertifikasi di lembaga pelatihan kerja atau di tempat teman-teman sebelum berangkat melalui P3MI, termasuk dengan teacher, sensei, dan sebagainya,” pungkas Wakil Ketua Komisi D DPRD Ponorogo.(jkn/rik)

 

Sumber: