Belasan Korban Investasi Bodong Wadul Polrestabes Surabaya
Satu korban usai dimintai keterangan di SPKT Polrestabes Surabaya, terkait kasus investasi bodong--
"Harapan kami, si terlapor ini agar segera diproses secara hukum dan kemudian setelah terpenuhi unsur pidananya, maka terlapor ini sebagai tersangka dan sebisa mungkin harus ditahan," paparnya.
Kasihumas Polrestabes Surabaya WKP Rina Shanty Dewi Nainggolan mengatakan pihaknya tengah melakukan penyelidikan. "Benar tadi siang korban sudah laporan didampingi pengacaranya. Masih kita lakukan penyelidikan, sabar," pungkasnya.
Sumber:



