umrah expo

Jumat Curhat Polsek Sawahan Ajak Warga Petemon Surabaya Tingkatkan Kewaspadaan Kamtibmas

Jumat Curhat Polsek Sawahan Ajak Warga Petemon Surabaya Tingkatkan Kewaspadaan Kamtibmas

Polsek Sawahan Polrestabes Surabaya mengadakan kegiatan Jumat Curhat di Balai RW 12, Kelurahan Petemon.--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID – Polsek Sawahan Polrestabes Surabaya, menggelar kegiatan Jumat Curhat di Balai RW 12, Kelurahan Petemon, Kecamatan Sawahan, Surabaya, Jumat 29 Agustus 2025.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Sawahan Kompol Kiki Tyas Titisari, S.I.K., yang bertujuan menampung aspirasi serta keluhan warga terkait masalah keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).


Mini Kidi--

Dalam sambutannya, Kompol Kiki mengimbau warga agar meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai tindak kejahatan, terutama pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian dengan kekerasan (begal).

“Kami berpesan kepada seluruh warga agar selalu memasang kunci ganda dan alarm pada sepeda motor. Pastikan juga rumah dalam keadaan terkunci saat ditinggal, serta matikan aliran listrik dan gas untuk mencegah kebakaran,” ujarnya.

BACA JUGA:Kapolsek Sawahan Pimpin Patroli Antisipasi Kejahatan di Pertokoan Jalan Blauran

Selain itu, Kapolsek menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi anak-anak, terutama pelajar. Ia meminta para orang tua memastikan anak tidak terlibat dalam aksi unjuk rasa, gangster, maupun kenakalan remaja lainnya.

“Awasi penggunaan handphone anak secara berkala dan minta mereka selalu share lock lokasi saat berada di luar rumah. Hal ini untuk mencegah mereka terlibat dalam kegiatan negatif seperti unjuk rasa, gangster, hingga pengaruh LGBT dan pornografi,” jelas Kompol Kiki.

BACA JUGA:Polsek Sawahan Amankan Sidang di Pengadilan Negeri Surabaya

Acara ini juga menjadi ajang dialog interaktif. Dua warga, Dian dan Fransisca, memanfaatkan kesempatan tersebut untuk bertanya. Dian menanyakan syarat pelaporan kehilangan handphone serta keberadaan kelompok gangster di wilayahnya, sementara Fransisca menanyakan prosedur laporan kehilangan sepeda motor.

 

Kompol Kiki menjelaskan, laporan kehilangan handphone membutuhkan dosbook, sedangkan untuk sepeda motor diperlukan STNK serta BPKB atau surat keterangan dari leasing. Ia juga memastikan bahwa setiap laporan kehilangan sepeda motor akan ditangani langsung oleh pihak kepolisian.

Sumber: