Polres Malang Kota Serahkan Barang Bukti Motor Kasus Curanmor pada Pemiliknya

Polres Malang Kota Serahkan Barang Bukti Motor Kasus Curanmor pada Pemiliknya

Senyum sumringah korban curanmor ketika kendaraannya dikembalikan.--

Saat itu, motor diparkir di teras rumah, modus BN dengan pinjam kunci motor ke anak korban. Namun setelah kunci ditangan, motor dibawa kabur.

"Tersangka baru satu minggu bekerja di rumah korban, untuk membantu berjualan makanan," pungkas Kapolsek Sukun, Kompol Riyan

Berdasarkan hasil penyidikan dan pengembangan yang langsung dipimpin Kanit Reskrim dan Resmob, tersangka BN berhasil diamankan dirumahnya, Senin 21 Juli 2025 pukul 02.00 WIB di kediamannya di Jombang.

BACA JUGA:Tangkap Bandar Sabu Medaeng, Polisi Ungkap Curanmor 7 TKP

Pada keterangan tersangka mengakui, kalau motor tersebut sudah dijual dengan harga sekitar 2 juta.

Hingga akhirnya berhasil mengamankan PB yang kini menjadi tersangka penadah.

PB diamankan di Jalan Dukuh Talangsuko Turen Kabupaten Malang, Saat di lokasi ternyata ditemukan juga satu unit motor Honda Beat, yang diduga hasil pencurian.

Dari tangan tersangka, Polsek Sukun mengamankan barang bukti: 1 unit sepeda motor Yamaha N-Max tahun 2021 warna hitam (N 5051 ABX) sudah dikembalikan ke Pemiliknya dan 1 unit sepeda motor Honda Beat tahun 2018 warna magenta hitam (tanpa plat nomor). (edr)

Sumber: