umrah expo

Curanmor di Gudang Margomulyo Surabaya, Pelaku Ternyata Rekan Kerja Korban

Curanmor di Gudang Margomulyo Surabaya, Pelaku Ternyata Rekan Kerja Korban

Hidayat diamankan di Mapolsek Asemrowo setelah mencuri motor rekannya di gudang Jalan Margomulyo.-Arif Alfiansyah-

BACA JUGA:Gagal Beraksi, Komplotan Spesialis Curanmor di Surabaya Utara Diringkus

“Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui telah mencuri sepeda motor korban. Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Asemrowo untuk proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.

BACA JUGA:Otak Curanmor Minimarket Surabaya Diringkus Polres Pelabuhan Tanjung Perak

Barang bukti yang disita polisi antara lain dua lembar fotokopi BPKB, satu kunci kontak, serta sebuah flashdisk berisi rekaman CCTV. Kerugian korban ditaksir mencapai Rp15 juta.

BACA JUGA:Residivis Curanmor di Sidotopo Wetan Lolos dari Amukan Massa

Pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Iptu Suroto juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada meski berada di lingkungan kerja.

BACA JUGA:Incar Motor Tak Dikunci Setir, 2 Bandit Curanmor di Bulak Banteng Lor Ditangkap

“Kepercayaan bisa disalahgunakan siapa saja, dan kami akan menindak tegas setiap pelanggaran hukum,” tegasnya. (alf)

Sumber: