Cegah Tawuran di Tenggumung Wetan, Patroli Perintis Presisi Polres Tanjung Perak Amankan 2 Pemuda Bawa Sabu
Kasatsamapta Iptu Dodik Eko Susanto (tengah) menunjukkan barang bukti sabu dan terduga pelaku. -Arif Alfiansyah-
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Upaya Unit Patroli Perintis Presisi Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk mencegah aksi tawuran di Jalan Tenggumung Wetan, membuahkan hasil tak terduga.
BACA JUGA:Iptu Dodik Eko Susanto Resmi Jabat Kasatsamapta Polres Pelabuhan Tanjung Perak
Alih-alih membubarkan kelompok pemuda yang hendak bentrok, polisi justru mengamankan dua pemuda yang kedapatan membawa sabu.

Mini Kidi--
Insiden ini bermula dari laporan masyarakat mengenai segerombolan pemuda yang berkumpul dan diduga kuat akan melakukan tawuran. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim patroli yang dipimpin langsung oleh Kasatsamapta Iptu Dodik Eko Susanto segera meluncur ke lokasi.
"Saat anggota tiba di lokasi, benar saja didapati gerombolan pemuda. Namun, mereka langsung lari kocar-kacir begitu mengetahui kedatangan petugas," ungkap Kasihumas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto.
Petugas yang sigap berhasil mengejar dan mengamankan dua pemuda berinisial AAR (22), dan AS, (27). Keduanya merupakan warga Jalan Tenggumung Wetan.
Kecurigaan petugas semakin menguat saat melakukan penggeledahan. Dari dalam tas selempang yang dibawa salah satu pelaku, ditemukan tiga paket plastik klip berisi sabu dengan total berat enam gram. Selain barang bukti narkotika, petugas juga menyita uang tunai Rp 10,9 juta yang diduga merupakan hasil dari transaksi barang haram tersebut.
"Berdasarkan pengakuan awal, keduanya sudah berhasil menjual empat gram sabu sebelum akhirnya kami amankan," terang Iptu Suroto.
BACA JUGA:Satsamapta Polres Pelabuhan Tanjung Perak Intensif Patroli Dialogis
Kedua pemuda tersebut beserta barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak.
BACA JUGA:Satsamapta Polres Pelabuhan Tanjung Perak Patroli Dialogis di Pasar Ujung, Ciptakan Kamtibmas Aman
"Kasus ini telah diserahkan ke Satresnarkoba untuk proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut," tutupnya. (alf)
Sumber:

