Gagal Beraksi, Komplotan Spesialis Curanmor di Surabaya Utara Diringkus
Kedua tersangka berikut barang bukti diamankan di Mapolsek Kenjeran. -Arif Alfiansyah-
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Aksi komplotan spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan masyarakat di kawasan Surabaya Utara berhasil digagalkan.
BACA JUGA:Otak Curanmor Minimarket Surabaya Diringkus Polres Pelabuhan Tanjung Perak
Unit Reskrim Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak menangkap dua dari empat anggota sindikat tersebut setelah tepergok saat beraksi di Jalan Tambak Wedi, Minggu 8 Juni 2025 dini hari.

Mini Kidi--
Kedua tersangka yang diamankan adalah Hendra Amin (20), warga Jalan Tambak Wedi Gang Kutilang, dan Rahmad Dwi Suji Saputra (19), asal Jalan Dukuh Bulak Banteng Sekolahan. Salah satu dari mereka, Hendra, diketahui merupakan residivis dalam kasus yang sama.
BACA JUGA:Residivis Curanmor di Sidotopo Wetan Lolos dari Amukan Massa
"Saat ini kedua tersangka sudah kami amankan di mapolsek," ujar Kapolsek Kenjeran, Kompol Yuyus Andriastanto, melalui Kasihumas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, Senin 9 Juni 2025.
BACA JUGA:Incar Motor Tak Dikunci Setir, 2 Bandit Curanmor di Bulak Banteng Lor Ditangkap
Penangkapan bermula ketika korban berinisial S (32), warga Kedinding Lor Kemuning, memarkir Vario hitam di depan rumah. Tak lama kemudian, ia mendengar suara mencurigakan dari luar. Saat memeriksa, korban mendapati kedua tersangka berusaha membawa kabur motor miliknya.
BACA JUGA:2 Pelaku Curanmor Tambak Mayor Sudah Tiga Kali Beraksi, Hasil Curian Dijual ke Madura
"Karena curiga, korban pun keluar dan melihat kedua tersangka hendak membawa lari motornya," jelas Iptu Suroto.
BACA JUGA:Polres Pelabuhan Tanjung Perak Berhasil Ungkap Kasus Curanmor dan Kembalikan Motor Korban
Sontak, korban langsung berteriak "maling" yang membuat kedua pelaku panik. Mereka meninggalkan motor curiannya dan berusaha melarikan diri. Korban tak tinggal diam dan terus mengejar sambil berteriak hingga mengundang perhatian warga sekitar yang turut melakukan pengejaran.
BACA JUGA:Bandit Curanmor Kedinding Lor Dimassa
Beruntung, anggota Polsek Kenjeran yang patroli di area tersebut mendengar keributan dan segera merespons ke lokasi. Petugas berhasil mengamankan kedua tersangka sebelum mereka menjadi bulan-bulanan massa yang sudah geram.
BACA JUGA:Polsek Semampir Sambang Warga dan Koordinasi Pemasangan CCTV Cegah Curanmor
"Kami amankan barang bukti sebuah alat yang telah dimodifikasi dengan ujung lancip digunakan tersangka untuk membobol atau merusak kunci kontak kendaraan korban," terangnya.
Dari hasil penyidikan, diketahui bahwa Hendra Amin merupakan residivis dalam kasus yang sama. Ia pernah divonis satu tahun penjara pada Mei 2023 dan baru bebas pada Mei 2024.
BACA JUGA:Residivis Curanmor Bulak Banteng Kembali Beraksi, Hasil Kejahatan Dijual Online
Dalam pengakuannya, kedua tersangka mengungkapkan bahwa mereka adalah bagian dari komplotan yang beranggotakan empat orang. Dua rekan mereka yang bertugas mengawasi situasi saat beraksi, kini telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).
"Dua tersangka lagi masih kami kejar. Mereka berperan mengawasi sekitar saat pencurian," tutur Suroto.
BACA JUGA:Nyaru Perempuan Berjilbab, Bandit Curanmor Gasak Motor dan HP
Komplotan ini juga mengaku mencuri di dua lokasi lain sebelumnya, yakni di Kedinding Lor Gang Kamboja pada 4 Juni lalu, dan di kawasan Tambak Wedi Baru sekitar dua bulan sebelumnya.
BACA JUGA:2 Komplotan Curanmor di Kalimas Baru Digulung
"Kasus ini masih terus kami kembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya TKP lain," pungkasnya. (alf)
Sumber:



