Nekat Curi Motor Siang Bolong di Tambak Mayor, 2 Residivis Babak Belur

Nekat Curi Motor Siang Bolong di Tambak Mayor, 2 Residivis Babak Belur

Tersangka berikut barang bukti diamankan di Mapolsek Asemrowo. -Arif Alfiansyah-

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Aksi nekat dilakukan dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jalan Tambak Mayor, Asemrowo. Beraksi di siang hari bolong, Samsuri (24), warga Jalan Sidotopo Sekolahan, dan Muhamad Haris alias Gores (32), warga Wonosari, harus mengakhiri aksinya setelah dihajar massa.

BACA JUGA:Otak Curanmor Minimarket Surabaya Diringkus Polres Pelabuhan Tanjung Perak

Kejadian bermula ketika korban, R (29), memarkirkan Vario di halaman rumah Jalan Tambak Mayor. Korban yang hendak masuk ke dalam rumah sudah menaruh curiga pada gerak-gerik kedua orang tak dikenal yang berboncengan di depan rumah, tampak seperti sedang mencari target.


--

Kecurigaan korban pun akhirnya terbukti. Ia melihat tersangka Haris turun dari boncengan dan mendekati motornya. Dengan menggunakan kunci T dan L yang sudah disiapkan, Haris merusak kunci kontak motor korban.

BACA JUGA:Residivis Curanmor di Sidotopo Wetan Lolos dari Amukan Massa

"Saat itu, korban yang sudah mengintai dari dalam rumah langsung keluar dan meneriakinya maling," ungkap Kapolsek Asemrowo Kompol Rahardian Bayu Trisna, melalui Kasihumas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto, Rabu 23 April 2025.

Teriakan korban mengundang perhatian warga sekitar. Saat kedua tersangka mencoba kabur membawa motor curian, korban langsung mengejar, menarik, dan berhasil menghentikan mereka dengan bantuan massa yang dengan cepat berkumpul dan mengepung lokasi.

BACA JUGA:Incar Motor Tak Dikunci Setir, 2 Bandit Curanmor di Bulak Banteng Lor Ditangkap

Kedua tersangka tak ayal menjadi bulan-bulanan massa yang geram sebelum akhirnya petugas dari Polsek Asemrowo tiba di lokasi. 

"Tersangka langsung kami amankan sebelum terjadi sesuatu yang tidak diinginkan," tegas Iptu Suroto.

BACA JUGA:2 Pelaku Curanmor Tambak Mayor Sudah Tiga Kali Beraksi, Hasil Curian Dijual ke Madura

Petugas mengamankan kedua tersangka yang sempat dibawa ke rumah sakit untuk mendapat penanganan akibat luka-luka. Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa satu set kunci T dan L, sepeda motor Honda Vario milik korban, serta sepeda motor sarana yang digunakan kedua pelaku.

Dalam proses penyidikan lebih lanjut terungkap fakta mengejutkan. Kedua tersangka ternyata merupakan residivis kambuhan. Kasus sebelumnya yang menjerat Samsuri dan Muhamad Haris adalah pencurian handphone (HP) dan juga kasus curanmor.

Sumber: