umrah expo

Pemuda Karangploso Diamankan Saat Curi HP di Dalam Rumah Singosari

Pemuda Karangploso Diamankan Saat Curi HP di Dalam Rumah Singosari

Tersangka dan barang bukti--

Pelaku dijerat tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara sesuai ketentuan undang-undang.(kid)

Sumber:

Berita Terkait