umrah expo

Sebulan Bebas, Residivis Jambret Digelandang Polisi

Sebulan Bebas, Residivis Jambret Digelandang Polisi

tersangka dan barang bukti--

MALANG, MEMORANDUM.CO.ID- Kepolisian Resor (Polres) Malang, berhasil mengungkap kasus penjambretan yang terjadi di depan Pasar Tajinan, Kabupaten Malang. Seorang pria berinisial RS (36), warga Pagedangan, Turen, ditangkap polisi setelah aksinya terekam CCTV.

BACA JUGA:Satreskoba Polres Malang Tangkap 13 Pengedar, Sita Ribuan Butir Pil Berbahaya


Mini Kidi--

Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan, pelaku ditangkap Unit Reskrim Polsek Tajinan pada Selasa (19/8). Penangkapan dilakukan setelah polisi menganalisis rekaman CCTV dan melakukan pemetaan residivis.

" Pelaku sudah kami amankan bersama barang bukti, dari hasil pemeriksaan tersangka mengakui perbuatannya dan ternyata merupakan residivis kasus serupa," ungkap, Bambang, Kamis 21 Agustus 2025.

BACA JUGA:Nuansa Kemerdekaan di Layanan Samsat Polres Malang, Tumbuhkan Energi Positif

Aksi jambret itu terjadi pada 15 Juli 2025. Saat itu korban, Yun Avidah (42), warga Gunungsari, Tajinan, tengah mengendarai motor bersama anaknya yang masih berusia 4,5 tahun. 

Saat tengah berkendara, Tas berwarna hijau milik korban yang berisi uang Rp3,5 juta dan sebuah ponsel Redmi Note 14 Pro diambil paksa oleh pelaku yang mengendarai Yamaha R15 merah.

"Korban mengalami kerugian sekitar Rp8,5 juta, karena kondisi kesehatan korban tidak bisa berteriak dan hanya meminta bantuan warga sekitar," kata, Bambang.

BACA JUGA:Polres Malang Galakkan Pentingnya Ronda Malam dan Patroli Swakarsa

Polisi kemudian bergerak cepat menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi. Dari hasil penyelidikan, motor yang digunakan pelaku diketahui milik RS.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan mengendus pergerakan pelaku hingga akhirnya berhasil diamankan di wilayah Tajinan.

"Tersangka sudah tiga kali keluar masuk Lapas Lowokwaru dengan kasus yang sama. Saat ditangkap, pelaku mengakui perbuatannya setelah ditunjukkan bukti rekaman CCTV," imbuh, Bambang.

BACA JUGA:Buron Empat Bulan, Sopir Land Cruiser Ditangkap Polres Malang di Jambi

Sumber: