Polres Malang Selidiki Penipuan Berkedok Zakat di Pasar Bululawang
Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar. -Achmad Tauchid-
MALANG, MEMORANDUM.CO.ID – Polres Malang melakukan penanganan dan penyelidikan penipuan (gendam) yang sempat terekam dan beredar di sosial media. Kejadian itu di Pasar Bululawang pada Sabtu 24 Mei 2025 dengan korban Rofiatin (47), warga Desa Kasembon, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang.
BACA JUGA:Satreskrim Polres Malang Tetapkan Kades Pagak sebagai Tersangka Kasus Penipuan Uang Damai Judi Dadu
"Atas kejadian penipuan itu korban alami kerugian Rp 2.550.000 uang tunai dan satu unit ponsel," terang Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar, Minggu 25 Mei 2025.

Mini Kidi--
Saat ini pihak Kepolisian telah menindaklanjuti laporannya dan petugas dari Polsek Bululawang langsung turun ke lapangan dan menemui korban untuk menggali informasi lebih lanjut. Saat ini kasus masih dalam tahap penyelidikan.
Kalau dilihat dari rekaman dan hasil keterangan korban, setelah saling berkomunikasi, keduanya sepakat bertemu di halte dekat Masjid Bululawang. Pelaku datang mengendarai mobil warna silver yang tak diketahui nomor polisinya.
BACA JUGA:Satlantas Polres Malang Minta Waspada Penipuan Berkedok Surat Tilang ETLE
AKP Bambang menyebut, dalam pertemuan itu, pelaku menjanjikan akan memberikan bantuan modal usaha Rp 300 juta, dengan syarat korban harus menyerahkan 'uang zakat' terlebih dahulu.
"Korban yang tergiur, kemudian menyerahkan uang Rp 2.550.000 yang dimilikinya," kata AKP Bambang.
Pelaku lalu memberikan tas merah yang diklaim berisi uang ratusan juta. Namun, korban dilarang membuka tas tersebut saat itu juga, dan justru diminta membeli kerudung di pasar.
Saat kembali, pelaku sudah menghilang. Saat tas dibuka, isinya hanya tumpukan kertas dan sembilan amplop kosong. Satu unit ponsel milik korban juga turut raib.
"Kami masih mengumpulkan data dan bukti-bukti pendukung untuk mengungkap pelaku," tambah AKP Bambang.
Polres Malang mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus penipuan serupa yang memanfaatkan iming-iming bantuan dana dalam jumlah besar. Masyarakat juga diminta tidak mudah percaya pada ajakan dari orang tak dikenal, terlebih jika menyangkut uang. (kid)
Sumber:



