sumpah
iklan ucapan polri-2
pupuk
iklan ulta memorandum

Dua Warga Surabaya Curi Honda Vario di Kos Manyar Gresik, Dibekuk Polisi

Dua Warga Surabaya Curi Honda Vario di Kos Manyar Gresik, Dibekuk Polisi

Kedua pelaku diamankan di Mapolsek Manyar atas kasus curanmor.--

 
 

GRESIK, MEMORANDUM.CO.ID - Dua pria asal Surabaya berinisial STC dan MNK, dibekuk polisi setelah mencuri Honda Vario milik penghuni kos di Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, Gresik, Minggu 1 November 2026.

Kapolsek Manyar AKP M Gifari mengatakan, kedua pelaku mencuri motor milik korban berinisial MAHF yang diparkir di depan kamar kos. Mereka memanfaatkan kelengahan penghuni kos yang sedang tertidur.


Mini kidi--

Berdasarkan hasil penyelidikan, kedua pelaku telah merencanakan pencurian di sebuah warung kopi di kawasan Pakis, Kecamatan Sawahan, Surabaya. Setelah itu, keduanya memutuskan pergi ke Gresik untuk mencari sasaran.

“Keduanya ke Gresik dengan kendaraan sarana sepeda motor Honda PCX bernopol L 2289 IK untuk mencari sasaran,” ujar AKP Gifari.

BACA JUGA:Yamaha NMAX Dicuri 2 Pria di Halaman Rumah Warga Manyar Gresik, Bawa Lari dengan Cara Didorong

Saat beraksi, korban sedang tidur dengan kondisi pintu kamar kos tidak terkunci. Pelaku kemudian melihat kunci motor tergeletak di dalam kamar dan mengambilnya untuk mencoba membuka sejumlah sepeda motor yang terparkir di area kos.

“Kunci tersebut kemudian berhasil digunakan saat membuka setang Honda Vario milik korban yang terparkir di depan kamar kos,” ungkapnya.

BACA JUGA:Gunakan Modus Lowongan Kerja, Motor Pemuda Raib Digondol Maling di Manyar Rejo

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi berhasil mengamankan kedua pelaku di wilayah Kota Surabaya. Keduanya kini ditahan di Mapolsek Manyar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Salah satu pelaku diketahui merupakan residivis.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf g UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian yang dilakukan secara bersama-sama atau bersekutu, dengan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun.

Sumber: