Gadis 11 Tahun Asal Bawean Hamil Usai Diperkosa Tetangga
-Ilustrasi-
GRESIK, MEMORANDUM.CO.ID - Tindak kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Gresik. Kini korbannya adalah gadis berusia 11 tahun asal Pulau Bawean. Ia diperkosa paksa oleh pelaku yang berusia dewasa.
BACA JUGA:Pelajar Diperas dan Diperkosa
Terduga pelaku pemerkosaan tersebut ialah tetangga korban, AM (47). Akibatnya, korban yang masih duduk di kelas 1 SMP itu mengalami kehamilan yang usianya kini telah memasuki 4 bulan.

Mini Kidi--
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi AM itu dilakukan pada Februari 2025. Bermula saat korban baru pulang dari mengaji dengan berjalan kaki sekitar pukul 20.00 WIB. Korban berjalan menuju rumahnya melewati rumah mertua tersangka AM.
BACA JUGA:Anak Tiri Hamil Tujuh Bulan, Pria Gresik Dibawa Warga ke Kantor Polisi Dugaan Pencabulan
Di saat melewati rumah mertua AM itulah, tangan korban tiba-tiba ditarik tersangka dan mulutnya dibungkam. Lalu dipaksa melakukan hubungan badan dan diberi uang Rp 50 ribu. Bahkan korban juga dibanting ke tembok saat tersangka melakukan aksinya.
Aksi bejat tersangka itu baru terbongkar usai pihak keluarga mengetahui gadis tersebut tengah hamil. Korban pun langsung mengaku jika dirinya telah dilecehkan oleh AM, dan langsung dilaporkan keluarga ke polisi.
Kasatreskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al Qarni membenarkan kasus pemerkosaan yang diduga dilakukan AM tersebut. Ia menyebut bahwa AM kini telah diamankan ke Mapolres Gresik.
“(Pemerkosaan) sudah dilakukan (tersangka) beberapa kali,” tuturnya singkat, Rabu 20 Agustus 2025.
Kini pihaknya masih berusaha mendalami peristiwa tersebut. Dengan menggali keterangan tersangka dan saksi-saksi, serta mengumpulkan barang bukti pendukung.
“Terduga pelaku sudah kami amankan. Saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya. (rez)
Sumber:



