Minta Uang 2,5 Juta ke Warga Gresik dengan Iming-iming Pekerjaan, Pasutri Dipolisikan
-Ilustrasi-
GRESIK, MEMORANDUM.CO.ID - Penipuan dengan dalih lowongan tenaga kerja masih terjadi di Kabupaten Gresik. Terbaru, pasangan suami istri (pasutri) dilaporkan ke polisi usai menawarkan lowongan kerja palsu yang merugikan korbannya senilai Rp 2,5 juta.
BACA JUGA:Polsek Sidayu Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan Mobil
Terlapor adalah MF dan SI. Ia dilaporkan ke Polsek Wringinanom oleh korban berinisial IM. Korban mengaku, terlapor menjanjikan pekerjaan dan meminta uang kepadanya.

Mini Kidi--
Hal itu terjadi usai perkenalannya dengan kedua terlapor di media sosial sejak Mei lalu. Perkenalan itu bermula saat dirinya menemukan lowongan pekerjaan (loker) yang diunggah pasutri tersebut.
Dipicu keinginan untuk mendapat pekerjaan, pelapor pun langsung memercayai informasi itu. Bahkan ia rela membayar uang senilai Rp 2,5 juta kepada terlapor, dengan harapan segera mendapat pekerjaan yang dijanjikan.
BACA JUGA:Marak Modus Penipuan Catut Nama Pejabat di Gresik Untuk Jualan Kendaraan
“Terlapor mengaku karyawan perusahaan penyalur tenaga kerja. Tapi hampir sebulan lebih tidak ada kabar lanjutan. Ketika saya tanya malah responsnya tidak mengenakkan,” ujar IM kepada wartawan, Selasa, 17 Juni 2025.
Selain mendapat respons mengecewakan, pelapor juga mengaku sempat diintimidasi ketika menagih pekerjaan yang dijanjikan. Pasutri itu bahkan menyebut nama anggota polisi dengan niat menakut-nakuti korban.
“Akhirnya saya memilih melaporkan ke Polsek Wringinanom, agar bisa menindaklanjuti aksi meresahkan tersebut,” pungkasnya.
BACA JUGA:Polsek Manyar Ungkap Penipuan Tenaga Kerja, Pelaku Raup Jutaan Rupiah
Kapolsek Wringinanom Iptu Sutamat pun membenarkan adanya laporan tersebut. Kini, pihaknya mulai melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap laporan tersebut.
“Benar kami menerima laporan tersebut. Yang pasti kasus ini akan kami proses sampai tahap penyidikan. Agar tidak menimbulkan polemik,” ujar kapolsek saat dikonfirmasi. (rez)
Sumber:



