Buntut Temuan Kerangka Manusia di Aspol Ujungpangkah, Polres Gresik Periksa Belasan Anggota
Satreskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al Qarni (kiri) di Mapolres Gresik.--
Terpisah, Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu menyampaikan, pihaknya tetap melibatkan Divisi Propam dalam proses pemeriksaan saksi. Itu untuk memastikan investigasi dijalankan sesuai prosedur yang berlaku.
“Kami sudah libatkan Propam untuk melakukan pemeriksaan guna menjaga pemeriksaan ini tetap sesuai dengan prosedur,” tutur AKBP Rovan.
Sementara itu, hasil sementara tim forensik menunjukkan bahwa tidak ada tanda kekerasan pada jasad korban yang telah menjadi kerangka.
Korban berjenis kelamin laki-laki itu diperkirakan berusia 50-60 tahun, dan diduga meninggal sejak 5-7 bulan yang lalu. (rez)
Sumber:



