umrah expo

Polisi Ungkap Motif Tersangka Perampokan Lansia Driyorejo

Polisi Ungkap Motif Tersangka Perampokan Lansia Driyorejo

Tampang tersangka MA (kiri) dan KS (kanan) dalam konferensi pers yang dilakukan Satreskrim Polres Gresik di halaman Mapolres Gresik. -Achmad Willy Alva Reza-

BACA JUGA:Polisi Buru Pelaku Perampokan di Rumah Lansia Driyorejo

“Dia hanya memperlihatkan rumah korban di Perum De Naila Village. Lalu keluar lagi untuk bertukar posisi dengan MA dan MY (DPO),” jelasnya.

Hasil perampokan yang didapat tersangka kemudian dibagi tiga orang. MA mendapat jatah paling tinggi. Tersangka mengaku, bahwa uang itu telah dipakai untuk kebutuhan sehari-hari. 

“Untuk kebutuhan sehari-hari,” tutur tersangka KS. 

Sementara itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti 2 unit motor, jaket dan pakaian yang digunakan tersangka saat melancarkan aksinya. Sementara HP dan emas korban yang diambil pelaku belum berhasil diamankan polisi.

“Masih kita lakukan pengejaran untuk mengetahui di mana-mana saja emas atau pun HP ini dijual,” ucap Abid. 

Atas perbuatannya, kedua pelaku disangkakan pasal 363 KUHP terkait pencurian dengan pemberatan. Dengan ancaman pidana penjara hingga 9 tahun. (rez)

Sumber:

Berita Terkait