umrah expo

Dua Pria Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur di Bojonegoro, Polisi Buru Pelaku

Dua Pria Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur di Bojonegoro, Polisi Buru Pelaku

Kasatreskrim Polres Bojonegoro AKP Bayu Adjie Sudarmono.-Sutopo-

BOJONEGORO, MEMORANDUM.CO.ID - Satreskrim Polres Bojonegoro menangani kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Desa Ngemplak, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro.

BACA JUGA:Kapolres Bojonegoro Bantu Kursi Roda kepada Korban Pencabulan 

Sebut saja Mawar (14), asal Kecamatan Sumberejo, dilaporkan menjadi korban perbuatan asusila yang diduga dilakukan oleh dua orang pria. Terduga pelaku masing-masing berinisial AK, warga Kecamatan Sumberejo, dan IR, warga Kecamatan Baureno.


Mini Kidi-- 

Menurut keterangan dari kepolisian, tindak pencabulan itu terjadi di dalam kamar rumah IR, yang berada di Desa Ngemplak. Kasus ini telah dilaporkan secara resmi ke Polres Bojonegoro dengan nomor: LP/B/53/VI/2025/SPKT/Polres Bojonegoro/ Polda Jatim, tertanggal 10 Juni 2025.

“Kami telah menerima laporan tersebut dan langsung melakukan tindakan awal sesuai prosedur. Saat ini kami sudah memeriksa korban, pelapor, serta sejumlah saksi,” ujar Kasatreskrim Polres Bojonegoro AKP Bayu Adjie Sudarmono, Selasa 29 Juli 2025.

Pihak kepolisian juga telah melakukan serangkaian penyelidikan guna mengungkap secara detail kronologi kejadian, serta mengumpulkan informasi terkait keberadaan kedua terduga pelaku yang hingga kini masih buron. Proses pencarian terus dilakukan oleh tim gabungan di lapangan.

BACA JUGA:10 Tahun Istri Sakit, Kakek 72 Tahun Cabuli Anak di Bawah Umur 

“Kami mengimbau kepada masyarakat apabila mengetahui keberadaan kedua terduga pelaku agar segera melapor ke pihak kepolisian melalui hotline 110 atau melalui layanan ‘Matur Pak Kapolres’ di nomor 0813 3366 2227,” tegas AKP Bayu.

Bayu menambahkan, masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap pergaulan remaja, serta aktif melaporkan kepada aparat apabila mencurigai adanya indikasi tindak kejahatan serupa.

Pencegahan dan kepedulian lingkungan dinilai menjadi bagian penting dalam menekan angka kekerasan seksual terhadap anak. (top)

Sumber:

Berita Terkait