umrah expo

Masteng Janji Tak Tinggalkan Hanura Hadapi Polemik Pemilu 2029 Makin Tajam

Masteng Janji Tak Tinggalkan Hanura Hadapi Polemik Pemilu 2029 Makin Tajam

Ketua DPD Hanura Jatim, Junianto Wahyudi--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Ketua DPD Hanura Jatim, Junianto Wahyudi menyampaikan, masa akhir kepemimpinannya di Partai Hati Nurani (Hanura) usai musyawarah daerah (musda) III Juli 2025.

Meski begitu, politisi yang akrab disapa Masteng ini, menyampaikan akan tetap setia dengan partai politik yang berdiri 21 Desember 2006 itu. Penjelasan ini, disampaikan Junianto Wahyudi usai pembukaan musyawara daerah.

“Ini dari bagian dari pamit saya,” kata Masteng.

BACA JUGA:Waketum Ingatkan Hanura Harus Menang Pemilu 2029 di Jatim


Mini Kidi--

Masteng menyebutkan, musda Hanura Jatim merupakan bagian dari ritme organisasi. Ada dua calon yang maju mengantikan posisi Junianto Wahyudi nelalui Musda III Partai Hanura.

Dua calon itu adalah Sunarzain dan Nurcholis yang sudah melaksanakan fit and propertest oleh DPP Hanura.

“Hasilnya kita tunggu rekomendasi ketua umum itu kepada siapa,” sebutnya.

BACA JUGA:Polemik 4 Pulau Aceh, Waketum DPP Hanura: Jangan Goreng Kegaduhan kepada Masyarakat

Lanjut Masteng, apakah rekomendasi  jatuh pada keduanya. Sehingga dua nama calon ketua Hanura Jawa Timur dipilih oleh peserta musyawarah daerah.

Junianto Wahyudi mengaku dirinya tidak mencalonkan sebagai bacalon ketua umum DPD Hanura Jawa Timur. Karena dirinya ditunjuk DPP Hanura duduk sebagai ketua koordinator wilayah (korwil) 5 yang meliputi Jawa Timur, Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogjakarta (DIY).

“Tentu sebagai tugas yang saya jalankan, sesuai perintah ketua umum, dan tidak boleh maju calon ketum DPD Hanura Jawa Timur. Ini menjadi kesempatan regenerasi,” tegas dia.

BACA JUGA: Kecelakaan Maut Bus Rombongan Satgas Partai Hanura di Ngawi, Polda Terjunkan Tim TAA

Ia menyampaikan saat kepemimpinannya di Hanura Jawa Timur, jumlah kursi perwakilan DPRD se Jatim dari 46 kursi menjadi 27 kursi, tidak menggelak sebagai kegagalan. 

Sumber: