Kasatnarkoba dan Empat Anggota hanya Terima Teguran Buntut Kasus Salah Gerebek dan Tuduh Pemuda Pakai Narkoba
Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Jules Abraham Abast dan Kabidpropam Iman Setiawan mengumumkan vonis PTDH terhadap eks Kasattahti Polres Pacitan Aiptu Lilik Cahyadi--
Usai menggeledah kamar dan memeriksa HP Ipung dan tak ditemukan unsur yang dituduhkan, keempat anggota itu hanya meminta maaf kepada Ipung. Padahal di dalam rumah tersebut, ada ibu Ipung yang menangis dan menahan sakitnya.
BACA JUGA:Usai Jadi Korban Salah Gerebek, Rumah Warga Dukuh Kupang Timur Didatangi Polisi Berseragam
Tak ingin ibunya berfikir negatif, Ipung pun memaksa mereka untuk meminta maaf dan memberikan penjelasan sebenarnya kepada ibu. Ia bahkan berupaya merekam aksi itu. Namun, mereka memohon ke Ipung agar tak merekam hal tersebut.
Jules berharap, dengan teguran tersebut, tak ada lagi kasus salah gerebek seperti yang dilakukan oleh anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya.
"Cuma berharap agar tidak terulang dan terjadi kepada masyarakat yang lain," pungkas Jules.(fdn)
Sumber:

