Dua Pemuda Spesialis Pembobol Sekolah Diringkus
Dua pelaku yang berhasil diamankan petugas.--
Selain menangkap pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya satu unit sepeda motor Honda Revo tanpa nomor polisi sebagai sarana kejahatan, jaket yang dikenakan pelaku saat beraksi.
BACA JUGA:Empat Pemuda Pembobol Rumah di Dharmahusada Utara Diringkus
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk melihat kemungkinan adanya keterlibatan kedua pelaku dalam aksi serupa di lokasi lain di wilayah Kabupaten Pasuruan.
Atas perbuatannya, kedua pemuda ini terancam hukuman penjara yang cukup lama.
"Para pelaku terancam hukuman pidana penjara yang cukup berat, bahkan bisa mencapai tujuh hingga sembilan tahun karena ada unsur pemberatan," tegas Santy Wijaya.
BACA JUGA:Polsek Tenggilis Kerahkan K9, Lacak Pelaku Pembobolan di Toko Makmur
Santy juga mengimbau agar pihak sekolah di wilayah Purwosari meningkatkan pengamanan lingkungan secara mandiri guna mencegah aksi kriminalitas serupa.
Ia memastikan proses hukum akan berjalan sesuai prosedur demi mempertanggungjawabkan perusakan fasilitas pendidikan tersebut.(kd/mh)
Sumber:


