umrah expo

Demi Beli Popok, Ayah Tujuh Anak Nekat Curi Helm

Demi Beli Popok, Ayah Tujuh Anak Nekat Curi Helm

Tersangka saat diperiksa di Mapolres Pasuruan Kota--

BACA JUGA:Pria Berkopyah Curi Ponsel Bidan dengan Modus Minta Sumbangan di Pasuruan

Berdasarkan hasil analisis rekaman CCTV, diketahui bahwa pelaku datang menggunakan sepeda motor Honda Scoopy warna merah. Ia lalu berhenti di samping motor korban mengambil helm yang tergantung di spion kanan dan langsung melarikan diri.

Pada Senin, 1 Desember 2025, sekitar pukul 19.00 WIB, Tim Resmob Suropati Satreskrim Polres Pasuruan Kota berhasil mengamankan tersangka DR di Dusun Kedawung Desa Kedawungkulon, Kecamatan Grati Kabupaten Pasuruan.

Saat diinterogasi, DR mengakui perbuatannya. Ia mengaku menjual helm ⁶curian tersebut seharga Rp150 ribu. 

BACA JUGA:Pencurian Motor di Minimarket Pasuruan Terekam CCTV, Polisi Buru Pelaku Lihai

DR beralasan terpaksa melakukan pencurian karena sangat membutuhkan uang untuk 5membeli popok anaknya yang berusia belum genap satu tahun.

"Tersangka, DR, mengakui memiliki tujuh orang anak, dan yang paling kecil usianya belum genap 1 tahun. Motifnya adalah untuk mendapatkan uang hasil menjual helm demi membeli pampers anaknya," ungkap Ferdy.

Atas perbuatannya, tersangka DR dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.(kd/mh)

Sumber: