umrah expo

Pura-Pura Pesan Kopi dan Mie, Pria Rembang Curi Dua HP di Warung

Pura-Pura Pesan Kopi dan Mie, Pria Rembang Curi Dua HP di Warung

Pelaku pencurian diamankan di Mapolsek Rejoso.--

BACA JUGA:Dua Driver Online Spesialis Pencuri HP Orang Tidur Ditangkap, Beraksi di 8 Lokasi

Pelaku ditemukan bersembunyi di sebuah kamar kos di wilayah Jalan Raya Rembang, Kecamatan Rembang.

Sekitar pukul 05.30 WIB, pelaku NK berhasil diamankan tanpa perlawanan, beserta sejumlah barang bukti.

Dari penangkapan tersebut, petugas menyita beberapa barang bukti, diantaranya uang tunai sebesar Rp200 ribu yang merupakan hasil dari penjualan dua unit HP curian.

BACA JUGA:Warga Rejoso Ditemukan Meninggal di Tengah Sawah

Di samping itu petugas juga turut mengamankan pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi, serta sebuah tas selempang.

"Tersangka pencurian ini masih kita lakukan penyidikan, untuk mengungkap kejahatan lainnya yang ia perbuat," lanjut Agung Prasetyo.

Atas perbuatannya, NK dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian. (kd/mh)

Sumber: