umrah expo

Polda Jatim Rekonstruksi Pembunuhan Janda di Gempol, Keluarga Korban Minta Hukuman Mati

Polda Jatim Rekonstruksi Pembunuhan Janda di Gempol, Keluarga Korban Minta Hukuman Mati

Tersangka MF memperagakan salah satu adegan pembunuhan di Gempol.-Muhamad Hidayat-

PASURUAN, MEMORANDUM.CO.ID - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Hj Mirza (63). Seorang janda yang ditemukan tewas di rumahnya di Desa Legok, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan

BACA JUGA:Kasus Pembunuhan Bocah 7 Tahun di Pasuruan, Tunggu Hasil Tes Kejiwaan

Rekonstruksi digelar pada Selasa 12 Agustus 2025. Dalam reka adegan tersebut menghadirkan terduga pelaku MF (27), yang tak lain masih keponakan korban.


Mini Kidi--

Dalam rekonstruksi tersebut, MF memperagakan 28 adegan. Mulai saat ia masuk ke rumah korban hingga meninggalkan lokasi kejadian dengan membawa mobil milik anak korban. 

BACA JUGA:Massa Mengamuk, 2 Rumah Pelaku Pembunuhan Bocah di Pasuruan Dirusak

"Ada 28 adegan dan semuanya sesuai dengan hasil penyidikan selama ini," ujar Kompol Sukris, Kanit Identifikasi Polda Jatim. 

BACA JUGA:Tiga Tahun Simpan Dendam, Pembunuh Gempol Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Hasil rekonstruksi ini akan digunakan untuk melengkapi berkas perkara. Rekonstruksi ini berlangsung ketat di bawah penjagaan petugas gabungan. Mulai dari Polsek Gempol, Polres Pasuruan hingga penyidik Polda Jatim.

BACA JUGA:Rekonstruksi Pembunuhan Ungkap Fakta Baru, Celana Korban Ditemukan di Septic Tank

Selama proses berlangsung, keluarga korban yang hadir tak kuasa menahan emosi. Di antara mereka ada yang meneriaki tersangka.

BACA JUGA:Dua Tersangka Pembunuhan Perempuan di Grati Pasuruan Ditangkap, Satu Menyerahkan Diri Usai Kabur ke Bali

Melalui kuasa hukumnya, Wahyu Fajarudin, pihak keluarga korban menuntut hukuman mati bagi MF. Wahyu mengungkapkan kekecewaan mendalam keluarga, karena korban selama ini dikenal sangat baik kepada tersangka. 


Penyidik Ditreskrimum Polda Jatim menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Hj Mirza di Desa Legok, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.-Muhamad Hidayat-

Sumber:

Berita Terkait