Gelapkan 3 Mobil Rental, Kades Karangpandan Pasuruan Dipenjara

Gelapkan 3 Mobil Rental, Kades Karangpandan Pasuruan Dipenjara

Kades Karangpandan Rejoso bersama anggota Polres Pasuruan Kota.--

PASURUAN, MEMORANDUM.CO.ID – AY (48), Kepala Desa Karangpandan, Kecamatan Rejoso, Kabupaten PASURUAN harus berurusan petugas Satreskrim Polres PASURUAN Kota karena kasus penggelapan tiga unit mobil rental

AY ditangkap di tempat persembunyiannya di sebuah masjid di wilayah Kecamatan Rejoso, pada Jumat 1 Agustus 2025.

AY ditangkap setelah polisi menerima laporan dari dua pemilik rental mobil. 


Mini Kidi--

Menurut Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa, jika tersangka sudah beberapa hari tidak pulang ke rumah, dan bersembunyi di masjid, karena merasa dikejar-kejar oleh banyak orang.

"Dari pengakuannya, AY sudah beberapa hari tidak pulang ke rumahnya, karena banyak yang mencarinya. Makanya ia bersembunyi di masjid," ujar Choirul Mustofa, Selasa 5 Agustus 2025.

BACA JUGA:Polres Pasuruan Kota Gerebek Pengedar Sabu Grati

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari dua korban. Yaitu MAM, warga Desa Gayam, Kecamatan Gondangwetan, dan MR, pemilik rental di Desa Warungdowo Kecamatan Pohjentrek.

Pada 17 Juli 2025, ia menyewa dua mobil lainnya, yaitu Toyota Avanza dan Toyota Agya, dari rental milik MR. Pada 20 Juli 2025, AY menyewa mobil Toyota Avanza milik MAM dengan alasan untuk acara keluarga.

Setelah menguasai ketiga mobil tersebut, AY tidak menggunakannya untuk keperluan keluarga, melainkan menggadaikannya.

"Tersangka menyewa mobil dengan alasan untuk acara keluarga, tetapi setelah mobil dikuasainya malah digadaikan," lanjut Choirul.

BACA JUGA:Polres Pasuruan Kota Targetkan Pelanggar Lalin untuk Tekan Angka Kecelakaan

Polisi berhasil mengamankan ketiga unit mobil yang digadaikan oleh AY dan kini berada di Mapolres Pasuruan Kota sebagai barang bukti.

Satu unit Toyota Agya digadaikan senilai Rp 10 juta, satu unit Toyota Avanza tahun 2023 digadaikan senilai Rp 35 juta, dan satu unit Toyota Avanza tahun 2013 digadaikan senilai Rp 30 juta.

Sumber: