Pria Kutai Kartanegara Curi Tas di Pasar Ngopak Pasuruan
terduga pelaku--
PASURUAN, MEMORANDUM.CO.ID-Seorang pria asal Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, MS (32), diamankan polisi setelah ketahuan mencuri sebuah tas selempang berisi uang tunai sebesar Rp 7.128.000 di toko Mulya Jaya Pasar Ngopak, Desa Arjosari, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, Kamis, (10/7) sekira pukul 07.00.

Mini Kidi--
Korban, Sumaiyah (53), warga Desa Arjosari, menyadari tas selempangnya hilang saat ia sedang mengambil pesanan mie instan yang dipesan oleh pelaku. Menurut Kapolsek Rejoso, Iptu Agung Prasetyo, pelaku awalnya berpura-pura memesan barang di toko korban.
"Pelaku setelah menjalankan aksinya masih berada di sekitar pasar, oleh warga akhirnya dikejar dan diamankan," jelas Agung.
BACA JUGA:Ledakan Bondet Hancurkan Rumah Warga Sanganom
Agung menambahkan, MS datang ke toko Mulya Jaya dan memesan mie instan goreng. Saat korban mengambilkan pesanan, pelaku mengambil tas selempang yang berada di bawah meja dagangan, lalu melarikannya.
Korban yang menyadari tasnya raib, menanyakan kepada salah seorang pengunjung pasar yang kemudian memberitahu bahwa pelaku melarikan diri ke arah barat. “MS berasal dari Desa Bakungan Kecamatan Loa Janan Kabupaten Kutai Kartanegara, berhasil diamankan oleh pengunjung pasar setelah bersembunyi di area pemakaman di seberang jalan,” ujarnya.
Dari tangan MS, polisi berhasil mengamankan kembali tas selempang milik korban beserta seluruh uang tunai di dalamnya. Atas perbuatannya, MS dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian. (kd/mh/day)
Sumber:



