KAI Daop 9 Tambah Petugas Penjaga Lintasan Ekstra di Pasuruan Selama Libur Panjang
Salah satu JPL di Kabupaten Pasuruan--
PASURUAN, MEMORANDUM.CO.ID - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 9 Jember menambah jumlah petugas jaga lintasan (PJL) ekstra di jalur perlintasan langsung (JPL) sebidang yang belum memiliki penjaga, khususnya di wilayah PASURUAN. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi tingginya volume perjalanan kereta api selama libur panjang akhir Mei hingga awal Juni 2025.
Sebanyak 68 petugas jaga ekstra disebar di 34 titik perlintasan sebidang di seluruh wilayah kerja Daop 9 Jember. Dari jumlah tersebut, tiga titik di wilayah Pasuruan mendapatkan penambahan PJL ekstra.
BACA JUGA:KAI Daop 9 Jember Operasikan Satu KA Tambahan untuk Antisipasi Lonjakan Penumpang Nataru

Mini Kidi--
Penambahan petugas ini bertujuan untuk menjaga keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan lainnya.
Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro, menyatakan pentingnya kehadiran PJL ekstra dalam menciptakan rasa aman.
"Untuk di Pasuruan kita tambah tiga petugas jaga, ini untuk menjaga keselamatan perjalanan kereta dan pengguna jalan lainnya," ujar Cahyo pada Minggu, 1 Juni 2025.
BACA JUGA:KAI Daop 9 Jember Imbau Kewaspadaan setelah Kecelakaan di Perlintasan Tak Terjaga
Cahyo juga mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan mematuhi rambu lalu lintas saat melintasi perlintasan sebidang, meskipun sudah ada petugas ekstra di lokasi.
"Masyarakat tetap hati-hati saat melintas di perlintasan sebidang, meskipun ada petugas ekstra di lokasi," tambahnya.
Kehadiran PJL ekstra diharapkan dapat menjamin keselamatan baik bagi perjalanan kereta api maupun para pengguna jalan.
Sumber:



