umrah expo

Pencarian Bayi Hanyut di Sungai Gembong Dihentikan

Pencarian Bayi Hanyut di Sungai Gembong Dihentikan

Upaya pencarian balita yang diduga hanyut di Sungai Gembong. -Muhamad Hidayat-

PASURUAN, MEMORANDUM.CO.ID – Upaya pencarian MS (2), bayi yang diduga hanyut di aliran Sungai Gembong, Kota Pasuruan, resmi dihentikan setelah tujuh hari pencarian.

Penghentian ini dilakukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pasuruan pada Senin, 26 Mei 2025, pukul 16.00 WIB, sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) Basarnas.

BACA JUGA:Balita 2 Tahun Hilang Misterius di Aliran Sungai Gembong

Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kota Pasuruan, Ary Wikiono, menjelaskan bahwa keputusan penghentian pencarian diambil berdasarkan peraturan yang berlaku, di mana jika korban tidak ditemukan dalam kurun waktu tujuh hari maka pencarian dihentikan.


Mini Kidi-- 

"Sesuai peraturan bila dalam tujuh hari masih belum ketemu, maka pencarian dihentikan. Namun, kami juga menunggu bila ada kabar lebih lanjut," terang Ary, Selasa 27 Mei 2025.

Pada hari terakhir pencarian, BPBD Kota Pasuruan bersama dengan SAR Gabungan serta para relawan kembali menyisir lokasi kejadian hilangnya bayi tersebut. Penyisiran dilakukan dengan membagi tim ke tiga lokasi berbeda, yakni di wilayah barat dan timur.

 

BACA JUGA:10 Hari Tinggalkan Rumah, Bocah Mengapung di Sungai Gembong 

"Dari lokasi kejadian, penyisiran kami lakukan sejauh kurang lebih 17 kilometer. Di arah barat kami lakukan sampai muara dan kami lanjutkan sampai Sungai Tlocor Sidoarjo, sementara di wilayah timur kami susuri hingga PLTGU Grati dengan hasil nihil," ungkap Ary.

Sebelumnya, MS dilaporkan hilang di aliran Sungai Gembong, Dusun Temenggungan, Kelurahan Pohjentrek, Kota Pasuruan, pada Senin 19 Mei 2025, sekitar pukul 07.00 WIB. Pencarian sejak awal dilakukan dengan menggunakan perahu karet. (mh)

Sumber: