umrah expo

Sering Digoda, Anisa Bahar Ajak Suami dan Kakak Rampas Motor ASN

Sering Digoda, Anisa Bahar Ajak Suami dan Kakak Rampas Motor ASN

Pasutri yang menjadi tersangka curas saat diamankan petugas. -Muhamad Hidayat-

Kedua tersangka saat ini ditahan di Mapolsek Kejayan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman penjara hingga dua belas tahun. (kd/mh)

Sumber:

Berita Terkait