Pimpin Apel Perdana, Gus Shobih Larang Sound Horeg Selama Ramadan
Wakil Bupati Pasuruan, HM Shobih Asrori bersama Ketua MUI Kabupaten KH Nurul Huda--
PASURUAN, MEMORANDUM.CO.ID – Usai dilantik pada 20 Februari di Jakarta, Wakil Bupati Pasuruan HM Shobih Asrori tampil di depan publik. Pagi harinya, mantan politisi PKB ini memimpin apel perdana di depan gedung Maslahat di komplek perkantoran Raci, Bangil pada Senin 24 Februari 2025.
Kemudian siang harinya, Gus Shobih-panggilan karibnya, memimpin rapat koordinasi (rakor) di Pendopo bersama MUI dan tokoh ormas lainnya. Dalam rakor itu, Pemkab Pasuruan melarang penggunaan sound system horeg untuk membangunkan sahur selama bulan suci Ramadan 1446 H di seluruh wilayahnya.
BACA JUGA:Pasangan Rusdi-Shobih Sah sebagai Bupati dan Wabup Pasuruan

Mini--
Wabup Shobih Asrori menjelaskan, penggunaan sound system horeg dilarang, karena dianggap mengganggu ketentraman dan ketertiban umum, terutama karena suara yang dihasilkan dapat mengganggu waktu istirahat warga. Selain itu, kegiatan ini juga dianggap membahayakan kesehatan, terutama bagi lansia dan balita.
"Semua penggunaan sound system horeg kita larang. Biar masyarakat yang melaksanakan ibadah puasa menjadi tenang," kata Wabup.
Pelarangan ini juga bertujuan untuk mencegah potensi tawuran antar kampung yang seringkali dipicu oleh penggunaan sound system horeg.
BACA JUGA:Hasil Rekap KPU Kabupaten Pasuruan, Pasangan Rusdi-Shobih Unggul Telak
BACA JUGA:Rusdi-Gus Shobih Bertemu Gus Mujib, Gayeng dan Penuh Gelak Tawa
Pemerintah Kabupaten Pasuruan bersama dengan Polri dan TNI akan mengawasi dan mengevaluasi penggunaan sound system horeg di masyarakat. Sanksi tegas, mulai dari teguran hingga pidana akan diberikan bagi pelanggar.
"Kami harapkan kepada masyarakat untuk melaksanakan apa yang menjadi kesepakatan bersama ini. Apabila masih saja dilakukan, maka sanksi tegas akan diberikan. Wong pengeras suara di masjid saja kita batasi sampai jam 10, apalagi ini sound horeg," tegasnya.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pasuruan, KH Nurul Huda menambahkan, agama mengajarkan untuk berbuat kebajikan tanpa meresahkan atau membahayakan orang lain. Ia menyoroti dampak negatif sound system horeg yang dapat merusak bangunan rumah warga.
"Penggunaan sound system horeg itu bisa membuat genteng rumah jatuh, kacanya pecah, dan lainnya. Ini sudah jelas meresahkan dan membahayakan orang lain," tegasnya. (kd/mh)
Sumber:

