Bupati Ngawi Tunjuk Jaksa Jadi Kepala Bagian Hukum
Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono--
NGAWI, MEMORANDUM.CO.ID - Sinergi strategis antara Pemerintah Kabupaten Ngawi dan Kejaksaan Negeri Ngawi akan segera terwujud. Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono, berencana mengangkat Kepala Sub Bagian Pembinaan Kejari Ngawi, Farid Achmad, sebagai Kepala Bagian Hukum di lingkungan Pemkab Ngawi. Posisi ini sebelumnya sempat mengalami kekosongan.
Bupati Ony Anwar Harsono menjelaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman antara Kementerian Dalam Negeri, Kejaksaan Agung, Polri, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penugasan ini diharapkan dapat mempermudah koordinasi dalam kegiatan administratif pemerintahan.
“Kami menginginkan untuk posisi Kepala Bagian Hukum di Pemerintah Kabupaten Ngawi ada penugasan dari teman-teman Kejaksaan,” ujar Ony, Selasa, 9 September 2025.

Mini Kidi--
“Hal ini sudah dilakukan di sejumlah daerah sebagai upaya pemerintah daerah meminta pendampingan dari Aparat Penegak Hukum (APH).” lanjutnya.
Ony menambahkan, penempatan pejabat dari Kejaksaan tidak akan memengaruhi kebijakan yang diambilnya sebagai bupati. Justru, ia menilai langkah ini sangat positif karena personel Kejaksaan lebih memahami seluk-beluk hukum.
BACA JUGA:Panen Raya di Ngawi, Produksi Padi Surplus Ribuan Ton
“Permasalahan di lingkup pemerintahan ini sangat dinamis dan kompleks, makanya butuh seseorang yang mengerti tentang persoalan hukum, misalnya dalam menyelesaikan persoalan peraturan daerah (Perda),” jelas Ony.
Ia berharap, kehadiran perwakilan Kejaksaan di lingkungan Pemkab Ngawi dapat memberikan keyakinan lebih bagi jajaran pemerintah dalam menjalankan program pembangunan.
Sumber:



