umrah expo

Simpan Ratusan Pil Koplo, Petani di Ngronggot Dibekuk Satresnarkoba Polres Nganjuk

Simpan Ratusan Pil Koplo, Petani di Ngronggot Dibekuk Satresnarkoba Polres Nganjuk

Simpan Ratusan Pil Koplo, Petani di Ngronggot Dibekuk Satresnarkoba Polres Nganjuk--

NGANJUK , MEMORANDUM.CO.ID - Satresnarkoba Polres Nganjuk berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras berbahaya (Okerbaya) jenis Pil LL di wilayah hukumnya.

Seorang petani berinisial ST (45), warga Dusun Rejoagung, Desa Banjarsari, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, diamankan polisi di rumahnya setelah ditemukan menyimpan ratusan butir Pil LL. Penangkapan dilakukan, Kamis 6 November 2025.

BACA JUGA:Polres Nganjuk dan Pemkab Turun ke SPBU, Sikapi Keluhan Motor Brebet yang Viral di Medsos


Mini Kidi--

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa 570 butir Pil LL yang disimpan di dua tempat berbeda, yakni 480 butir di dalam botol plastik bertuliskan Calcium Lactate dan 90 butir dalam plastik klip merk C TIK. 

Selain itu, polisi juga mengamankan 1 unit handphone POCO C75 warna hijau yang diduga digunakan untuk komunikasi dan transaksi.

BACA JUGA:Polres Nganjuk Dukung Swasembada Pangan Lewat Panen Raya Jagung Serentak di Rejoso

Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso, menyampaikan apresiasi kepada jajarannya atas keberhasilan pengungkapan kasus ini.

“Kami terus berkomitmen menindak tegas pelaku penyalahgunaan dan peredaran obat keras berbahaya di wilayah Nganjuk. Langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga generasi muda dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan,” tegas AKBP Henri, Sabtu, 8 November 2025.

BACA JUGA:Polres Nganjuk Gelar Binrohtal, Jadikan Surat Al-Ikhlas Landasan Melayani Masyarakat

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk Iptu Sugiarto, S.H. menjelaskan bahwa pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan pemasoknya.

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku memperoleh Pil LL dari seseorang berinisial RN alias Gd yang saat ini masih dalam pencarian. Kami akan terus dalami dan tindak tegas jaringan peredaran Okerbaya ini,” ungkap Iptu Sugiarto.

BACA JUGA:Polres Nganjuk Mantapkan Sinergi Lintas Instansi Hadapi Potensi Bencana Alam

Saat ini tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolres Nganjuk untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga telah melakukan tes urine terhadap tersangka dan mengirimkan barang bukti ke Labfor Cabang Surabaya untuk pemeriksaan lanjutan.

Sumber:

Berita Terkait