Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dicegah Imigrasi ke Luar Negeri

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dicegah Imigrasi ke Luar Negeri

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah.-Istimewa-

Menurut Rudi, Kejaksaan Agung akan menggelar ekspos atau gelar perkara bersama tim Kortas Tipikor Polri setelah seluruh berkas perkara dan berita acara diterima.

"Nanti menunggu pelimpahan. Berkas-berkasnya menyusul bersama berita acara. Baru kita ekspos bersama dengan tim Kortas Tipikor," ujarnya.

BACA JUGA:KPK Duga Rumah Jampidsus Febrie di Sentul Gunakan Nama Orang Lain

Tiga perkara yang menjerat Febrie meliputi dugaan korupsi pada kasus batu bara, PT ASABRI, dan PT Krakatau Steel.

BACA JUGA:Jampidsus Pastikan Penanganan Perkara Tetap Berjalan di Tengah Isu Penyidikan Polri

Dalam proses penyidikan, polisi telah menggeledah sejumlah lokasi, antara lain money changer, Cafe de'Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, serta sebuah rumah di Bogor, Jawa Barat.


Gempur Rokok Illegal--

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa emas batangan hingga valuta asing senilai miliaran rupiah.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menegaskan lembaganya memberikan perhatian terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

BACA JUGA:Jampidsus Hormati Penyidikan Kasus Korupsi dan TPPU yang Ditangani Polri

Menurutnya, kasus tersebut berkaitan dengan dugaan perbuatan oknum, bukan institusi, sehingga proses penegakan hukum harus dilakukan secara profesional tanpa menimbulkan gesekan antarlembaga.

BACA JUGA:Profil dan Jejak Karier Febrie Adriansyah, Jampidsus Kejagung yang Rumahnya Digeledah Polisi

"Ada beberapa hal yang diumumkan. Pertama, Komisi III mengambil inisiatif memastikan kasus yang diberitakan dapat berjalan sesuai koridor hukum dan diusut tuntas. Kedua, kami juga ingin memastikan tidak adanya gesekan antarinstitusi karena ini adalah kasus terkait oknum, bukan institusi," tegas Habiburokhman. (*/fer)

Sumber:

Berita Terkait