Digerebek Operasi Wirawaspada, Dua WNA Overstay Diciduk Imigrasi Soetta di Cengkareng
Petugas Imigrasi Soekarno-Hatta melakukan pemeriksaan warga negara asing saat Operasi Wirawaspada di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat.-Sujatmiko-
Dalam Operasi Wirawaspada tersebut, petugas juga menemukan adanya ketidaksesuaian antara aktivitas WNA dengan izin keimigrasian yang dimiliki, termasuk dugaan rangkap jabatan serta ketidaksesuaian data penjamin pada perusahaan pengguna tenaga kerja asing. Atas temuan itu, Imigrasi memberikan peringatan dan mewajibkan perusahaan penjamin segera melakukan perbaikan serta penyelesaian perizinan sesuai ketentuan.
BACA JUGA:Imigrasi Soetta Perkuat Kapasitas Kehumasan Lewat Studi Tiru ke Divisi Humas Polri
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Galih P Kartika Perdhana, menegaskan bahwa Operasi Wirawaspada merupakan bentuk komitmen Imigrasi dalam menegakkan hukum keimigrasian secara konsisten dan profesional.
“Operasi Wirawaspada kami laksanakan sebagai langkah preventif sekaligus penegakan hukum untuk memastikan setiap orang asing yang berada di wilayah Indonesia mematuhi ketentuan yang berlaku. Setiap pelanggaran akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur hukum,” tegas Galih.
BACA JUGA:Tinjau Proyek Drainse Soetta, Wali Kota Wahyu Hidayat Harap Tepat Waktu
Ia juga mengimbau masyarakat serta pelaku usaha agar mematuhi peraturan keimigrasian dan berperan aktif melaporkan keberadaan maupun aktivitas orang asing yang diduga melanggar hukum. Seluruh hasil Operasi Wirawaspada dipastikan akan ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. (mik)
Sumber:

