Kirim Pesanan Sabu, Pemuda Cerme Dibekuk Polisi

Kirim Pesanan Sabu, Pemuda Cerme Dibekuk Polisi

Tersangka dan BB--

MOJOKERTO, MEMORANDUM.CO.ID - Kirim pesanan sabu, Irsyad Syarif Alamdani (22) asal Desa Kandangan, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik ditangkap polisi, Jumat 23 Mei 2025.

Ia ditangkap Sattnarkoba di jalan raya Jotangan pada pukul 21.45 saat mengendarai motor Vario W-4957-FAM.

BACA JUGA:Pemuda Warugunung Ditangkap saat Kemas Sabu di Kos


Mini Kidi--

Dalam penangkapan tersebut petugas menemukan 1,8 gram dikemas jadi 9 paket sabu.

Barang bukti yang lain, satu buah plastik klip, 1 buah bungkus bawang goreng ,1 unit motor Vario no.w.4957 fAN 1 bua Hp, 1 buah plastik, 1 buah alat isap sabu,1 buah sckrop ,1 buah korek api, 1 buah pipet kaca,1 buah wadah buah kotak.

Selanjutnya pelaku langsung dibawa ke Polres Mojokerto guna dilakukan pemeriksaan.

BACA JUGA:Edarkan Sabu, Pemuda Banjarsari Dibekuk Polisi

Pengakuannya kepada petugas, barang haram itu didapat dari temannya yang  tidak dikenal yang berinisial R  masih DPO.

Dibeli dengan harga 1,400 juta rupiah dan dijual dengan harga per satu poket bervariasi, dari harga 300 ribu sampai 400 ribu rupiah.

Sekarang ia sudah dalam pengembangan petugas guna mengungkap jaringan yang lain.

BACA JUGA:Antar Pesanan Sabu, Perempuan Sentanan Dibekuk Satnarkoba Polres Mojokerto

Kasat Narkoba Polres Mojokerto Iptu Eriek Tri Yasworo membenarkan adanya penangkapan tersangka.

"Ia melanggar pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) Undang Undang RI, no 35 tahun 2009 tentang narkotika, pelaku sekarang sudah kita lakukan penahanan guna proses hukum selanjutnya," pungkas Eriek.(no)

Sumber: