Tolak Putusan Eksekusi, Saiful Bakri Ajukan Surat Bantahan ke PN Mojokerto

Tolak Putusan Eksekusi, Saiful Bakri Ajukan Surat Bantahan ke PN Mojokerto

Saiful Bakri (kanan) didampingi kuasa hukumnya Rahardi Sri Wahyu Jatmika.-Muhammad Anwar-

"Dengan adanya bantahan seperti ini, terkait eksekusi ditunda sambil menunggu hasil proses persidangan nanti, " pungkasnya. (war)

Sumber: