Biadab! Bapak Cabuli Anak Kandung di Mojokerto
Ilustrasi pencabulan.-freepick.-
MOJOKERTO, MEMORANDUM.CO.ID - Kasus dugaan pencabulan yang menggemparkan terjadi di Kecamatan Trowulan, Mojokerto. Seorang pria berinisial F (35), yang tak lain adalah ayah kandung korban, diamankan warga setelah dilaporkan istrinya ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto pada Selasa, 3 Juni 2025, pukul 15.00 WIB.

Mini Kidi--
F diduga telah mencabuli putri kandungnya yang masih berusia 10 tahun dan duduk di bangku kelas 5 SD. Laporan ini mencuat setelah adanya kecurigaan dari ibu korban dan pengakuan memilukan dari sang anak.
BACA JUGA:Kepala Kamar Ponpes di Pungging Cabuli Santri di Bawah Umur
Dugaan tindakan biadab ini kali pertama diketahui nenek korban. Menurut salah satu kaur kesra setempat yang mendampingi keluarga korban, tanda-tanda mencurigakan dari F sudah terlihat sejak sekitar setahun lalu, terutama saat ibu korban hamil.
Kecurigaan semakin menguat ketika F diduga melakukan tindakan tidak senonoh pada anak kandungnya saat tidur.
BACA JUGA:Cabuli Keponakan, Paman Gedangan Dibui
"Kurang lebih hampir satu tahun, ketahuan mulai Minggu kemarin. Yang tahu pertama mbahnya, tahu posisi langsung di kamarnya diduga si bapak korban melakukan tindakan hal tidak senonoh," ujarnya kepada memorandum.co.id, Selasa, 3 Juni 2025.
Awalnya, sang ibu tidak menaruh kecurigaan serius. Namun, setelah dibawa ke Polres Mojokerto, sang anak akhirnya mengaku telah dicabuli ayahnya sebanyak tiga kali.
BACA JUGA:Polres Mojokerto Tetapkan Ayah Kandung Korban Pencabulan Anak Sebagai Tersangka
Keluarga korban memutuskan untuk melaporkan kejadian ini ke polisi setelah upaya mediasi di tingkat desa tidak membuahkan hasil karena F tidak pernah hadir.
"Dari pihak korban ada ketakutan sama ortu nya cuman mau bilang langsung tidak tahu, namun firasat ibu mengarah ke hal-hal seperti itu," ungkapnya.
BACA JUGA:Cabuli 3 Anak di Bawah Umur, Guru Ngaji di Mojokerto Diancam 15 Tahun Penjara
Setelah laporan diterima, ibu korban didampingi perangkat desa setempat langsung membawa sang anak untuk menjalani visum di Rumah Sakit Umum Prof Dr Soekandar Mojosari.
Tak lama berselang, pada Selasa malam sekitar pukul 23.00 WIB, warga di lingkungan rumah pelaku langsung menggerebek F di kediamannya dan mengamankannya untuk diserahkan ke Polres Mojokerto.
BACA JUGA:Cabuli Bocah SD, Pria ini Dibekuk Polisi
Kanit PPA Satreskrim Polres Mojokerto, Iptu Ahmad Muthoin, membenarkan adanya laporan tersebut.
BACA JUGA:Pemuda Ngastemi Cabuli Siswi SMP
"Benar ada laporan tersebut, saat ini dalam proses penyelidikan," jelasnya. (no)
Sumber:

