Razia Balap Liar di Ringroad Mojoagung, Polisi Amankan 13 Remaja dan 7 Sepeda Motor

Razia Balap Liar di Ringroad Mojoagung, Polisi Amankan 13 Remaja dan 7 Sepeda Motor

Polisi saat melakukan razia razia balap liar di ringroad Mojoagung--

JOMBANG, MEMORANDUM.CO.ID - Respon laporan warga terkait balap liar di ringroad Mojoagung, Polsek Mojoagung, Polres Jombang menggelar razia balap liar, Kamis, 6 Februari 2025 dini hari. Dari hasil razia tersebut Polisi berhasil mengamankan 13 Remaja dan 7 sepeda motor diamankan.

Para pelaku balap liar yang terjaring diharuskan berjalan kaki sambil menuntun sepeda motor mereka menuju Mapolsek Mojoagung, yang berjarak sekitar 3 (Tiga)  kilometer dari lokasi operasi.

BACA JUGA:Balap Liar dan Pengguna Knalpot Brong, Satlantas Polres Bojonegoro Amankan 48 Motor


Mini--

Razia ini melibatkan personel gabungan dari Satlantas dan Satsamapta Polsek Mojoagung yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Mojoagung Kompol Yogas.

“Sebanyak 7 sepeda motor dan 13 anak muda berhasil diamankan ke Mapolsek Mojoagung untuk diberikan pembinaan,” ujar Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, S.H.. S.I.K., CPHR melalui Kapolsek Mojoagung Kompol Yogas..

Selain mengamankan kendaraan, polisi juga memberikan pembinaan kepada para pelaku balap liar agar tidak mengulang perbuatannya. Kendaraan-kendaraan yang terjaring dalam razia ini akan disita dan baru bisa diambil setelah melalui proses sidang.

BACA JUGA:Polsek Karangrejo Bina 4 Pelajar Pelaku Upaya Balap Liar

Pemilik kendaraan juga diwajibkan untuk melengkapi kendaraan mereka sesuai dengan standar yang berlaku, serta membawa surat kendaraan dan didampingi oleh orang tua atau Gurunya, saat mengambil motor.

Kompol Yogas menekankan bahwa razia dan penindakan ini dilakukan sebagai respons terhadap keluhan masyarakat terkait aksi balap liar yang sering mengganggu ketertiban dan keamanan di wilayah Mojoagung.

“Aksi balap liar ini sudah sangat meresahkan, mengganggu kenyamanan warga, dan meningkatkan risiko kecelakaan di jalan raya. Kami mengimbau kepada masyarakat agar lebih proaktif melaporkan kejadian serupa,” ungkap Kompol Yogas.

BACA JUGA:Polres Lumajang Bubarkan Aksi Balap Liar di JLS, Puluhan Motor Diamankan

Dalam kesempatan tersebut, ia juga memberikan himbauan kepada para pengguna jalan, khususnya anak-anak muda, untuk tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spektek (Knalpot brong) dan terlibat dalam balap liar.

“Tindakan seperti ini sangat berbahaya baik bagi diri sendiri maupun orang lain. Kami terus berkomitmen untuk menindak tegas pelaku balap liar dan memastikan keselamatan bersama,” tambahnya.

Sumber: