Sujud Syukur 19 Warga Binaan Lapas Kediri Terima Remisi Langsung Bebas
Para warga binaan Lapas Kediri sujud syukur.--
"Dengan demikian, penerima RD tahun ini merupakan bagian dari 599 WBP yang sebelumnya juga tercatat sebagai penerima RU. Hal ini memastikan akuntabilitas dan kesesuaian pemberian hak remisi sesuai peraturan yang berlaku," tuturnya.
Lebih lanjut Solichin menyampaikan, pemberian remisi bukanlah sebuah kelonggaran hukum, melainkan hak WBP yang telah memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang. Remisi diberikan setelah melalui mekanisme penilaian objektif atas perilaku dan partisipasi WBP dalam kegiatan pembinaan di lapas.
BACA JUGA:Lapas Kediri Gagalkan Penyelundupkan Sabu ke Dalam Iklan Lele
"Pemberian remisi pada peringatan HUT ke-80 RI merupakan wujud kehadiran negara, yang memberikan apresiasi atas upaya perbaikan diri warga binaan. Kami berharap langkah ini memotivasi mereka untuk terus menjaga disiplin, berperilaku positif, dan mempersiapkan diri kembali ke masyarakat dengan lebih baik," pungkasnya. (fai)
Sumber:



